AS berlakukan batas masuk penuh bagi warga 8 negara

id Amerika Serikat,larangan masuk,imigrasi,keputusan presiden,Gedung Putih,Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah

AS berlakukan batas masuk penuh bagi warga 8 negara

Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat (AS). ANTARA/Anadolu/py. (ANTARA/anadolu)

Washington (ANTARA) - Amerika Serikat (AS) memberlakukan pembatasan masuk penuh terhadap warga Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, Suriah, Laos, dan Sierra Leone, serta pemegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina, demikian pernyataan Gedung Putih, Selasa (16/12).

“Presiden Donald J. Trump menambahkan pembatasan penuh dan pembatasan masuk terhadap lima negara tambahan berdasarkan analisis terbaru, yaitu Burkina Faso, Mali, Niger, Sudan Selatan, dan Suriah, serta individu yang memegang dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Otoritas Palestina,” tulis Gedung Putih melalui akun X.

Selain itu, sebuah proklamasi baru yang ditandatangani Presiden Trump menetapkan pembatasan masuk penuh terhadap Laos dan Sierra Leone.


Sumber: Sputnik-OANA



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: AS berlakukan pembatasan masuk penuh bagi warga delapan negara

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE