Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri dapat Dana Hibah Rp2 Miliar

Kamis, 11 April 2013 20:31 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mendapat dana hibah sebesar Rp2 miliar dari pemerintah setempat.

"Dana hibah itu untuk pembangunan panti rehabilitasi narkoba di Batam dan pembangunan Rumah Sakit Jiwa," kata Kapolda Riau Brigjen Yotje Mende, usai menandatangani berita acara sebagai penerima dana hibah itu, di Tanjungpinang, Kamis.

Menurut dia, panti rehabilitasi narkoba dan pembangunan Rumah Sakit Jiwa Kepri dibutuhkan, karena hingga sekarang provinsi tersebut belum memilikinya. Dengan adanya panti rehabilitasi narkoba diharapkan pecandu narkoba dapat berkurang.

"Program ini positif dan didukung oleh pemerintah," ujarnya.

Selain memberi bantuan kepada Polda, Pemerintah Kepri juga menggelontorkan dana hibah untuk pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di kabupaten/kota. Tahun ini Kabupaten Bintan mendapat bantuan sebesar RpRp22,8 miliar, Karimun Rp24,9 miliar, Natuna Rp21 miliar, Anambas Rp22,2 miliar, Tanjungpinang Rp14 miliar, Lingga 22,5 mliar dan Batam 37 miliar.

Berita acara penerimaan dana hibah untuk pemerintah kabupaten/kota ditandatangani kepala daerah atau wakil kepala daerah yang hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kepri di Tanjungpinang.

Gubernur Kepri HM Sani mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan secara optima. Program itu harus langsung mennyentuh langsung ke sasaran sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerima bantuan yang diberikan pemerintah.

"Pemerintah kabupaten/kota yang tahu dan memahami kebutuhan di daerahnya. Mudah-mudahan program yang disusun dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah," ungkap Sani saat membuka Musrenbang Kepri. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026