Logo Header Antaranews Kepri

Buruh Batam Sepakat Berunding Ulang

Selasa, 16 April 2013 18:15 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Ratusan buruh Ghim Li Batam yang sempat bermalam di DPRD Kota Batam sepakat membubarkan diri dan akan berunding ulang dengan manajemen perusahaan pada Kamis (18/4).

Kesepakatan tersebut dicapai setalah Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riky Sholiqin, Selasa, menyatakan pihak perusahaan bersedia melakukan perundingan dengan buruh dengan difasilitasi DPRD.

"Kami sudah menghubungi manajemen dan mereka menyepakati perundingan dengan buruh. Pihak buruh juga bersedia menunggu perundingan tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, akan berupaya agar manajemen mengabulkan permintaan buruh yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

"Kami juga meminta buruh membuat daftar tuntutan mereka pada manajemen. Satu persatu nantinya akan dibahas hingga semua bisa diselesaikan," kata Riky.

Ketua Pengurus Unit Kerja PT Ghim Li Batam Dedi mengatakan akan menunggu komitmen manajemen untuk melakukan perundingan pada Kamis.

"Kami sepakati untuk berunding Kamis nanti. Kami tetap meminta agar semua karyawan dipermanenkan dan yang di-PHK sepihak untuk dipekerjakan kembali," kata dia.

Buruh yang membubarkan diri sudah sejak Senin pagi melakukan unjukrasa di DPRD Kota Batam meminta pemanggilan manajemen untuk berunding. Karena hingga sore tidak ada kepastian manajemen akan datang, para buruh memutuskan bermalam di halaman DPRD Kota Batam.

Buruh juga membawa anak-anak dan peralatan masak saat bermalam di DPRD Kota Batam.

Masalah antara buruh dengan manajemen PT Ghim Li berlangsung sejak 2012 setelah beberapa buruh diberhentikan sepihak karena mempertanyakan status yang tidak segera dipermanenkan. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026