Jakarta (ANTARA) - Indonesia mengungkapkan keprihatinan terhadap serangan Amerika Serikat di Venezuela dan memperingatkan bahwa langkah itu berisiko menjadi preseden yang buruk dan berbahaya dalam hubungan internasional.
Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosial X, dipantau Senin, disampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” kata Kemlu RI.
Langkah tersebut, kata Kemlu RI, juga berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.
Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka dan menentukan sendiri arah dan masa depan perjalanan bangsa mereka.
Kemudian, seperti pernyataan sebelumnya yang disampaikan Sabtu (3/1), Kemlu RI mengatakan bahwa Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar “mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional".
Indonesia turut mengingatkan supaya perlindungan terhadap warga sipil selalu diutamakan di tengah eskalasi situasi yang terjadi di negara Amerika Selatan tersebut.
Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mendesak Amerika Serikat untuk segera membebaskan Presiden Venezuela Nicolás Maduro beserta istrinya, yang ditangkap dalam sebuah operasi militer pada Sabtu (3/1/2026).
Anwar, dalam keterangannya di Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, menyatakan bahwa penangkapan Maduro merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional.
“Saya telah mengikuti perkembangan di Venezuela dengan keprihatinan yang mendalam. Pemimpin Venezuela dan istrinya telah ditangkap dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat yang berskala besar dan tidak lazim,” kata Anwar.
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional dan merupakan penggunaan kekuatan yang tidak sah terhadap sebuah negara berdaulat. Presiden Maduro dan istrinya harus segera dibebaskan tanpa penundaan yang tidak semestinya,” tegasnya.
Anwar berpandangan bahwa, apa pun alasannya, penggulingan secara paksa terhadap seorang kepala pemerintahan yang sedang menjabat melalui tindakan eksternal telah menciptakan preseden yang berbahaya.
Ia menekankan bahwa langkah semacam itu mengikis batasan-batasan mendasar dalam penggunaan kekuasaan antarnegara dan melemahkan kerangka hukum yang menopang tatanan internasional.
“Merupakan hak rakyat Venezuela untuk menentukan masa depan politik mereka sendiri. Seperti yang telah ditunjukkan oleh sejarah, perubahan kepemimpinan secara tiba-tiba yang dipaksakan melalui kekuatan eksternal justru akan membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat, terlebih di sebuah negara yang telah lama bergulat dengan kesulitan ekonomi berkepanjangan dan tekanan sosial yang mendalam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Malaysia memandang penghormatan terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara sebagai prinsip yang sangat penting dalam menjaga hubungan damai antarnegara.
Keterlibatan yang konstruktif, dialog, dan de-eskalasi, lanjut Anwar, tetap menjadi jalan paling kredibel menuju hasil yang melindungi warga sipil dan memungkinkan rakyat Venezuela memperjuangkan aspirasi sah mereka tanpa menimbulkan penderitaan tambahan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI prihatin serangan AS ke Venezuela jadi preseden buruk bagi dunia

Komentar