
Wagub Minta REI Batam Kaji Lahan Asing

Batam (Antara Kepri) - Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Soerya Respationo meminta Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (DPR-REI) Khusus Batam mengkaji ulang permintaan pengusaha yang menginginkan tambahan jangka waktu sewa lahan untuk warga asing dari 25 menjadi 75 tahun.
"Kajian harus melibatkan elemen lintas sektoral. Karena warga lokal saja hanya memiliki hak pakai atas lahan di Batam selama 30 tahun. Saya meminta dikaji ulang," kata dia di Batam, Senin.
Menurut Soerya, REI perlu mendorong terbentuknya tim kajian untuk mendalami permintaan tersebut agar masyarakat lokal tidak merasa dirugikan.
"REI harus melihat dari berbagai aspek. Melihat aspek bisnis, hukum dan lainnya. Jangan sampai menimbulkan masalah baru atau kecemburuan masyarakat lokal," katanya.
Soerya mengatakan, apa pun kondisinya properti tidak boleh dimiliki oleh asing untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Untuk hak milik bagi warga asing tetap tidak bisa. Sesuai UU nomor 1 tahun 2011, pengembang perumahan dan kawasan permukiman perlu memperhatikan hak kepemilikan tanah hanya berlaku bagi WNI. Asing hanya bisa menyewa atau menghuni," kata dia.
Ketua DPR REI Khusus Batam Djaja Roeslim sebelumnya mengatakan, warga Singapura dan warga asing lain lebih memilih membeli properti di Malaysia karena lahannya bisa dimiliki, sedangkan di Batam warga asing hanya memiliki hak pakai dengan batasan tertentu.
"Di Malaysia juga memberikan hak sewa lebih maksimal dibandingkan di Batam. Jadi warga Singapura lebih memilih di Malaysia," kata dia.
Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz sebelumnya berjanji akan memperjuangkan izin kepemilikan properti asing di Batam mengingat besarnya keuntungan yang dapat diperoleh negara dari pajak dan efeknya ke perekonomian masyarakat Batam.
Sementara Sigit Sosiantomo dari Komisi V DPR RI menilai, kepemilikan asing terhadap properti di Batam akan mengancam masyarakat.
"Kalau asing boleh memiliki properti di Batam, masyarakat lokal akan kesulitan mendapatkan rumah murah," kata dia di Batam beberapa waktu lalu.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
