Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban seorang wanita berinisial AMY (25) saat berada di dalam bus Transjakarta di kawasan Penjaringan, pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB.
Kejadian asusila ini berawal dari dua pelaku yang sudah saling mengenal tiga hari dan berjanji pulang bareng usai bekerja. Kedua pelaku ini sepakat bertemu di Halte Busway Pantai Indah Kapuk (PIK). Saat kedua pelaku di bus, korban berada di depan kedua pelaku dalam kondisi berdiri.
Lalu pelaku HW meraba kelamin pelaku FTR hingga mengeluarkan cairan sperma yang mengenai pakaian yang dikenakan korban. Lalu korban AMY menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki.
Awalnya korban mengira itu air dari pendingin ruangan yang ada di bus.
Dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku. Kedua pelaku diamankan oleh saksi kondektur Transjakarta
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestro Jakut tangkap dua pelaku asusila di bus Transjakarta

Komentar