Pria bersenjata yang hentikan Transjakarta ditangkap polisi

id Polda Metro Jaya,Polres Metro Jakarta Barat,Transjakarta,Jakarta Barat

Pria bersenjata yang hentikan Transjakarta ditangkap polisi

Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat saat mengamankan pria yang mengarahkan senjata tajam ke anggota di Jalan Daan Mogot Raya, Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (30/12/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakbar menangkap seorang pria bersenjata yang menghentikan bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, pada Senin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pria tersebut berinisial M dengan usia 20.

"Peristiwa tersebut bermula adanya informasi seseorang yang membawa senjata tajam menyetop busway, setelah tim sampai di lokasi bersama piket Reskrim tidak ditemukan seseorang yang dilaporkan tersebut," kata dia di Jakarta, Senin.

TP3 dan piket Reskrim menunggu di lokasi, karena informasi dari warga menyebutkan setiap beberapa jam pria itu kembali ke lokasi tersebut.

"Tidak lama kemudian seorang yang dilaporkan tersebut melewati, TP3 langsung gerak cepat mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka tersebut," kata dia.

Ade Ary mengatakan dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu senjata tajam jenis samurai dan satu unit sepeda motor. "Selanjutnya tersangka dibawa TP3 ke Polsek Cengkareng untuk ditindaklanjuti," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pria bersenjata yang hentikan Transjakarta di Jakbar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE