23 jamaah di Batam lunasi Bipih perpanjangan tahap II

id kepri batam,kemenhaj,umroh haji,bipih,pelunasan

23 jamaah di Batam lunasi Bipih perpanjangan tahap II

Kepala Kemenhaj Kota Batam Syahbudi. (ANTARA/HO-Kemenhaj Batam)

Batam (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 23 jamaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada masa perpanjangan pelunasan tahap kedua Tahun 1447 Hijriah/2026 M.

Kepala Kemenhaj Kota Batam Syahbudi mengatakan perpanjangan pelunasan tahap II dilaksanakan pada 20 hingga 23 Januari 2026, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

“Hingga Kamis (22/1) sore sudah 23 jamaah yang melunasi dari total 282 jamaah calon haji. Hari ini menjadi hari terakhir pelunasan,” ujar Syahbudi saat dihubungi di Batam, Jumat.

Baca juga: Cegah serangan buaya, BPBD Bintan imbau warga tak melaut malam

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor S-10/PL/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Ia menjelaskan, jamaah yang melunasi pada tahap perpanjangan ini merupakan jamaah yang sebelumnya mengalami kendala sistem serta jamaah cadangan.

“Perpanjangan pelunasan ini untuk yang gagal sistem dan cadangan. Jika sudah lunas mereka tetap menjadi cadangan yang menunggu ketersediaan porsi jika terdapat kuota kosong,” katanya.

Syarat istithaah kesehatan tetap diberlakukan sebagai ketentuan utama, ujar dia.

Baca juga: Kejari Batam sebut tiga perusahaan ikut lelang MT Arman tak penuhi syarat

Selain itu, jamaah yang dapat melunasi adalah mereka yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Ia mengimbau bagi jamaah yang sudah pernah berhaji, pelunasan hanya dapat dilakukan apabila jarak keberangkatan terakhir telah mencapai minimal 18 tahun, yakni paling akhir pada 2008.

“Jika ada data jamaah yang terdeteksi pernah berhaji di bawah 18 tahun, agar segera melapor ke kantor Kemenhaj Batam untuk dilakukan verifikasi,” kata Syahbudi.

Baca juga:
Pemkot Batam naikkan bantuan lansia jadi Rp400 ribu per bulan

BMKG imbau masyarakat Kepri tak bakar lahan selama musim kemarau

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE