Logo Header Antaranews Kepri

UPTD PPA Batam tekankan pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual

Kamis, 29 Januari 2026 15:01 WIB
Image Print
Plt Kepala UPTD PPA Batam Suratin. ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menekankan pentingnya penguatan edukasi terkait hubungan sehat dan pencegahan kekerasan seksual untuk anak dan remaja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA Batam Suratin menyebutkan mayoritas laporan kekerasan yang diterima pihaknya pada perempuan merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sementara pada anak didominasi oleh kekerasan seksual.

“Di Batam edukasi sudah berjalan, namun harus beriringan untuk pencegahan dan penanganan. Pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan menjadi tanggung jawab bersama,” katanya saat dihubungi di Batam, Kamis.

Menurutnya, edukasi tentang bahaya kekerasan, khususnya dalam relasi dan hubungan seksual, dinilai menjadi kunci utama.

Suratin menilai maraknya penggunaan media sosial turut mempengaruhi pola terjadinya kekerasan, terutama pada anak dan remaja.

“Sekarang banyak anak yang berkenalan lewat media sosial. Pelakunya bisa teman, tetangga, bahkan orang yang dikenal secara online. Ini yang banyak terjadi,” kata dia.

Ia menambahkan, berbagai upaya edukasi sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait bahaya kekerasan dan bullying.

Baca juga: Dinsos Batam intensifkan penertiban pengemis, pengamen dan penjual di jalanan

Selain itu, lanjutnya, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) juga memberikan penyuluhan kesehatan reproduksi kepada pelajar.

Namun demikian, arus informasi dari media sosial kerap lebih cepat dan masif diterima oleh remaja dibandingkan edukasi formal.

Di sisi lain, Suratin mengatakan pengawasan orang tua terhadap penggunaan gawai anak dinilai masih menjadi tantangan.

“Remaja sekarang rata-rata sudah punya handphone, tetapi tidak semuanya terkontrol dengan baik. Mereka berinteraksi dengan siapa saja di media sosial, dan itu yang menjadi celah terjadinya kekerasan,” kata Suratin.

Terkait upaya pencegahan, Suratin menilai edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat, sekaligus mendorong keberanian masyarakat untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan.

“Kalau masyarakat mengetahui ada seorang anak yang menjadi korban kekerasan, wajib melapor, itu jelas diatur dalam undang-undang,” kata dia.

Sepanjang 2025, UPTD PPA Batam menangani total 338 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, 268 kasus merupakan kekerasan terhadap anak, sementara 70 kasus lainnya menimpa perempuan.

“Kasus-kasus yang kami tangani ini adalah yang dilaporkan ke UPTD. Sementara di luar sana, yang tidak melapor, tentu jumlahnya bisa lebih banyak dan tidak kita ketahui secara pasti,” ujar Suratin.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UPTD PPA Batam: Edukasi tentang kekerasan seksual penting



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026