Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Batam Batal Dengar Pendapat dengan Pertamina

Selasa, 14 Mei 2013 00:10 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Komisi II DPRD Kota Batam batal melaksanakan rapat dengar pendapat kelangkaan elpiji tabung tiga kilogram, sebab tidak dihadiri perwakilan PT Pertamina Wilayah Kepulauan Riau, maupun Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) setempat.

"Mereka (Pertamina dan Disperindag) tidak hadir. Setelah dihubungi menyatakan belum terima undangan rapat hari ini," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain di Batam, Senin.

Staf Komisi II DPRD Batam, kata dia, sudah mengirim surat undangan untuk membahas kelangkaan elpiji bersubsidi di Batam.

"Menurut staf komisi semua sudah diundang. Tapi tidak tahu bagaimanan kok mereka mengatakan belum menerima undangan rapat," kata dia.

Yudi mengatakan akan menelusuri penyebab belum diterimanya undangan yang mengakibatkan rapat tersebut gagal digelar pada Senin siang.

Ia mengatakan, sudah menemukan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Batam sehingga mengakibatkan kelangkaan selama hampir satu bulan terakhir.

"Kami sebelumnya sudah melakukan penelusuran dan ada beberapa temuan penyelewengan. Kami ingin semua segera bisa dituntaskan," kata Yudi.

Kepala Disperindag dan ESDM Kota Batam Amsakar Achmad menduga kelangkaan elpiji tiga kg di beberapa wilayah diakibatkan praktik penyulingan ke tabung 12 kg.

"Dugaan kami ada penyulingan, beberapa tabung tiga kg dioplos ke dalam tabung 12 kg karena perbedaan harganya cukup tinggi," kata dia.

Harga eceran tertinggi elpiji tiga kg Rp15.000. Jika empat tabung elpiji subsidi dioplos menjadi satu tabung 12 kg, harganya hanya Rp60.000. Sedangkan harga elpiji 12 kg di pasaran Rp96.000.

Pemerintah, kata dia, menemukan satu lokasi yang diduga menjadi tempat mengoplos gas subsidi ke tabung non subsidi di wilayah Bengkong.

"Di sana ada banyak tabung elpiji tiga kg kosong. Juga ada banyak tabung 12 kg," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026