
Pemkab Natuna targetkan pembaruan DTSEN rampung Maret 2026

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pembaruan Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN) rampung pada Maret 2026, guna memastikan data kesejahteraan masyarakat lebih akurat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna Puryanti di Natuna, Rabu, mengatakan proses tersebut melibatkan verifikasi dan validasi lapangan agar data benar-benar akurat.
DTSEN merupakan sebuah sistem database yang mengelola data kemiskinan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
"Saat ini pembaruan data terus dilakukan melalui desa dan kelurahan sejak Desember 2025," ucap dia.
DTSEN, lanjut dia, merupakan gabungan dari data sosial ekonomi masyarakat, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca juga: Pinjaman UMK dengan jaminan mobil jadi daya tarik baru
Data-data itu diintegrasikan untuk mempermudah pemerintah dalam menentukan penerima manfaat terhadap bantuan dari berbagai program pemerintah.
Dalam DTSEN, masyarakat diperingkat berdasarkan kondisi sosial ekonomi ke dalam desil satu hingga sepuluh. Desil satu sampai empat tergolong miskin, yakni miskin ekstrem, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin, sementara desil lima kategori pas-pasan, sedangkan desil enam hingga sepuluh dinilai mampu.
Penentuan desil dilakukan melalui pendataan pendapatan keluarga, kondisi dan fasilitas rumah, kepemilikan aset, jumlah tanggungan, serta akses terhadap layanan dasar.
Masyarakat pada desil satu hingga empat menjadi prioritas penerima bansos, sementara sebagian bantuan juga menyasar desil lima. Adapun desil enam ke atas tidak menerima bantuan, karena dianggap mampu.
"Data-data ini tentunya akan selalu diperbarui dari bawah, yakni desa dan kelurahan, sebab mereka yang mengetahui masyarakatnya," ujar dia.
Baca juga:
Polresta Barelang tangkap dua pelaku penganiayaan dipicu pesanan batu nisan
Kemenag mengirim dai ke wilayah 3T di Kepri selama Ramadhan
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
