Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Natuna sebut pembaruan DTSEN dilakukan 3 bulan sekali

Rabu, 4 Maret 2026 12:49 WIB
Image Print
Materi DTSEN pada pertemuan percepatan pembaruan DTSEN di Natuna, Selasa (3/3/2026). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyebutkan bahwa pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Natuna Puryanti di Natuna, Selasa, menjelaskan DTSEN merupakan basis data terpadu yang dikembangkan pemerintah Indonesia untuk memuat informasi sosial dan ekonomi penduduk secara akurat dan terintegrasi.

Data tersebut menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Melalui DTSEN, kata dia, pemerintah mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan menggunakan sistem desil, yaitu peringkat dari 1 hingga 10

Desil 1 hingga 5 menggambarkan kelompok dengan tingkat ekonomi rendah, sedangkan desil 6 hingga 10 masuk kategori menengah hingga tinggi.

Ia menegaskan pengelompokan melalui sistem desil agar bantuan sosial tepat sasaran. Adapun masyarakat yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang berada pada desil 1 hingga 5.

“Jika datanya baru dilakukan verifikasi dan validasi hari ini, bukan berarti langsung berubah hari ini juga, melainkan tiga bulan setelah data mulai diperbarui di sistem,” ucap dia.

Baca juga: BGN menambah 2 lokasi SPPG aglomerasi di Natuna

Saat ini, Pemkab Natuna sedang melakukan pembaruan data melalui pemerintah desa dan kelurahan, menyusul adanya pemutakhiran DTSEN secara nasional.

Dalam proses pembaruan, aparat desa dan kelurahan turun langsung ke rumah warga untuk memverifikasi dan validasi kondisi sosial ekonomi masyarakat melalui 39 pertanyaan.

Data tersebut kemudian diunggah ke sistem DTSEN dan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Puryanti menambahkan batas akhir pembaruan data ditetapkan pada 14 Maret 2026.

"Penentuan desil berdasarkan hasil jawaban dari setiap pertanyaan yang dijawab oleh masyarakat dari 39 pertanyaan yang diberikan petugas," ujar dia.

Baca juga: Pemkab Natuna perbarui data PBI Pemda di JKN



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026