
Erwin bandar narkoba tiba d Bareskrim Polri usai ditangkap di Sumut

Terduga bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin akhirnya tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan insentif. Erwin digiring ke Gedung Bareskrim Polri usai ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), ketika hendak menyeberang ke Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberadaan tersangka di Mabes Polri.
"Sudah (di Gedung Bareskrim Polri)," ujarnya singkat di Jakarta, Jumat.
Erwin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus narkoba dan memberi suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan video yang diterima ANTARA, Erwin yang mengenakan baju berwarna abu-abu muda, tampak berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas.
Tangannya diikat dengan cable ties.
Mengenai kondisi kaki Erwin, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Handik Zusen mengatakan bahwa petugas terpaksa melepaskan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap.
“(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” katanya.
Sebelumnya, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Kevin Leleury mengatakan bahwa Erwin ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Koko Erwin digiring ke Bareskrim Polri usai ditangkap di Sumut
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
