
BPBD Natuna catat 10 kecamatan miliki dokumen kajian risiko bencana

Natuna (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mencatat sebanyak 10 kecamatan di wilayah tersebut telah memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) guna memperkuat sistem mitigasi serta perencanaan pembangunan yang tangguh.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Natuna, Nurul Huda, di Natuna, Jumat, menjelaskan KRB memuat hasil analisis menyeluruh mengenai potensi ancaman bencana di suatu wilayah, tingkat kerentanan masyarakat, serta kapasitas daerah dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.
Penyusunan kajian tersebut telah dilaksanakan pada 2023 hingga 2024 bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Indonesia sebagai langkah penting dalam memperkuat upaya mitigasi dan perencanaan pembangunan.
Baca juga: KSOP Batam lakukan ramp check ke 82 kapal penumpang jelang Lebaran 2026
Adapun 10 kecamatan yang telah memiliki KRB meliputi Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Utara, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Seluan, Pulau Tiga, dan Pulau Tiga Barat.
"Pada tahun ini BPBD Natuna akan melanjutkan penyusunan KRB untuk tujuh kecamatan lainnya, sehingga seluruh dari total 17 kecamatan di Natuna memiliki dokumen tersebut," ucapnya.
KRB kata dia, merupakan dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana dan rencana kontinjensi. Setelah seluruh dokumen rampung, KRB akan diajukan untuk dilegalkan dan dilanjutkan penyusunan penanggulangan dan kontinjensi.
"Jika telah disahkan, maka setiap kebijakan dan pembangunan daerah wajib mengacu pada KRB guna memastikan prinsip mitigasi bencana diterapkan sejak tahap perencanaan," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Natuna sediakan 5 konsultan di PLUT dorong KUMKM naik kelas
Pewarta : Muhamad Nurman
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
