Logo Header Antaranews Kepri

Perputaran uang THR 2026 di Kepri diproyeksi mencapai Rp1,8 Triliun

Jumat, 6 Maret 2026 07:45 WIB
Image Print
Perputaran dana tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah di Kepri diproyeksi Rp1,8 triliun. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memproyeksikan perputaran uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di wilayah setempat mencapai angka Rp1,8 triliun. Angka ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah pada triwulan kedua tahun ini.

Proyeksi tersebut dihitung berdasarkan jumlah pekerja formal di Kepri yang mencapai 450 ribu orang, dengan asumsi rata-rata nominal THR senilai Rp4 juta per orang.

"Dari jumlah uang THR tersebut, sekitar 75 persen berputar di Kepri dan 25 persen di daerah lain, karena ada pekerja yang pulang kampung atau dikirimkan ke orangtua," kata Herman di Tanjungpinang, Kamis.

Anggota Dewan Pengupahan Kepri, Muhammad Herman, menjelaskan bahwa mayoritas dana THR tersebut akan dibelanjakan di dalam wilayah Kepulauan Riau, sehingga memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha lokal.

"Sekitar 75 persen dari uang THR tersebut akan berputar di Kepri. Sedangkan 25 persen sisanya diprediksi berputar di luar daerah, mengingat adanya pekerja yang melakukan mudik atau mengirimkan dana ke orang tua di kampung halaman," ujar Herman di Tanjungpinang, Kamis (5/3/2026).

Herman menambahkan, pergerakan uang dalam jumlah besar ini akan sangat terasa di sektor UMKM dan pariwisata, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur panjang Idul Fitri.

Hak THR

Herman juga menekankan bahwa sesuai regulasi, pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan sudah berhak menerima THR. Aturan ini berlaku menyeluruh tanpa membedakan status kepegawaian.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan, telah mengatur pembayaran THR keagamaan paling lambat H-7 Lebaran.

"Dalam beberapa tahun terakhir nominal gaji dan THR di Kepri meningkat, namun kondisi ini juga dibarengi dengan kebutuhan pekerja yang terus meningkat dari waktu ke waktu," ungkapnya.

Herman turut mengimbau perusahaan musti memiliki pola pikir bahwa THR merupakan bagian daripada pengeluaran rutin yang harus disiapkan sejak awal.

Ia mewanti-wanti jangan sampai perusahaan berniat tidak mau membayar THR apalagi melakukan PHK guna menghindari pembayaran THR.

"Sejauh ini, rata-rata perusahaan di Kepri patuh dalam membayar THR pekerja," ungkapnya.

Sementara, Pengamat Ekonomi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan Kota Tanjungpinang Isa Alamsyahbana menyatakan, dampak ekonomi dari pembayaran THR ialah membantu masyarakat meningkatkan daya beli, terutama untuk kebutuhan Idul Fitri.

Menurutnya sektor perdagangan menjadi yang paling terdampak dengan perputaran THR, karena permintaan akan kebutuhan Lebaran dipastikan meningkat, seperti pakaian, kue hingga aneka pernak-pernik Idul Fitri.

"Tapi, pemerintah juga perlu mengontrol kondisi inflasi dampak tingginya permintaan barang jelang Idul Fitri, biasanya harga barang ikut melambung," ujarnya.

Isa turut mengajak masyarakat menggunakan THR sesuai kebutuhan pribadi dan keluarga (anak dan istri), dengan tetap menyisihkan sebagian THR untuk ditabung agar tidak minus setelah Lebaran.

"Jangan sampai habis Lebaran, keuangan menipis hingga menimbulkan hutang," ucapnya.



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026