
Bea Cukai Batam amankan 1,12 juta batang rokok ilegal

Batam (ANTARA) - Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal dalam sebuah speedboat kandas di Pulau Panjang, membawa muatan barang ilegal berupa 1,12 juta batang rokok yang tidak berpita cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya melalui jalur laut, akan terus diperkuat.
"Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta memastikan keadilan bagi industri yang taat pada aturan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Batam, Senin.
Penindakan berawal dari hasil observasi dan analisis situasi yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Pulau Panjang pada Kamis (12/3) sore.
Baca juga: Polresta Barelang ungkap kasus penipuan calo tiket kapal di ASDP Punggur
Setelah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan speedboat yang tidak memiliki awak kapal. Speedboat tersebut lalu di keluarkan dari area hutan rawa bakau lalu dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, muatan tersebut terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merk H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merk OFO-Bold, sehingga total keseluruhan mencapai 1,12 juta batang,” kata dia.
Ia mengatakan estimasi nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp 1.663.200.000, dengan estimasi potensi kerugian negara sebesar Rp835.520.000.
Tindakan ini diduga melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.
Bea Cukai Batam berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran di bidang cukai.
Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi barang kena cukai ilegal, serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
"Sinergi dengan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan," kata dia.
Baca juga: Mudik Lebaran 2026: 14 Kapal RoRo siaga di Punggur, ada tambahan armada dari Sulawesi
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
