Logo Header Antaranews Kepri

BP Batam Bantah Mafia Lahan

Jumat, 21 Juni 2013 22:12 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah ada mafia lahan di lembaga tersebut sehingga mengakibatkan terjadinya tumpang tindih lahan yang dialokasikan.

"Semua pengalokasian lahan sudah sesuai dengan peraturan berlaku. Kami pastikan tidak ada mafia lahan di BP Batam," kata Kepala Seksi Humas BP Batam, Yudi H Purdaya di Batam, Jumat.

Ia meminta jika ada pihak-pihak yang menuding BP Batam mempermainkan pengalokasian lahan pada pengusaha dan masyarakat agar dibuktikan dengan data yang akurat.

"Kalau memang ada pihak yang mengetahui adanya mafia lahan di BP Batam agar membuktikan dengan data-data. Tidak hanya dengan komentar tanpa didukung data akurat," kata dia.

Untuk blok Tanjunguma yang akhir-akhir ini dipermasalahkan karena ada pihak yang menuding BP Batam mengalokasikan lahan lebih pada sebuah perusahaan, kata Yudi, hal tersebut tidak benar.

"Blok Plan Tanjunguma sudah dialokasikan pada sebuah perusahaan pada 1990 silam dengan nilai uang wajib tahunan (UWTO) Rp93.250 per meter persegi selama 30 tahun," kata Yudi.

Berbeda dengan daerah lain, pengalokasian lahan Kawasan Bebas dan Perdagangan Bebas (free trade zone/FTZ) Batam di serahkan pada BP Batam (dulu Otorita Batam).

Sementara untuk wilayah perairan serta kawasan pesisir dan kawasan non-FTZ, pengalokasian lahan ada di tangan Pemerintah Kota Batam.

Direktur Pengelolaan Lahan BP Batam, Daniel M Yunus yang dikonfirmasi sebelumnya sudah membantah adanya mafia lahan di lembaga tersebut.

Ia menilai, tudingan tersebut merupakan cerita lama dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026