
Wali Kota Batam Perintahkan Kadis Angkat Telepon

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan memerintahkan seluruh jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setiap saat mau mengangkat telepon untuk menerima informasi, masukan dan saran dari masyarakat.
"Itu perintah saya. Saya tandaskan, kepala SKPD harus membuka ponsel 24 jam sehari untuk melayani masyarakat," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Senin.
Sebagai pejabat publik, kata Wali Kota, kepala SKPD harus siap terbuka terhadap masyarakat dengan bersedia menerima masukan dan kritik melalui telepon seluler atau ponsel.
Menurut dia, informasi, masukan dan saran dari masyarakat sangat penting dalam memberikan layanan penuh kepada warga Batam dan demi pembangunan kota.
Pejabat, kata Wali Kota, telah diberikan banyak fasilitas dan tunjangan, sehingga harus memberikan pelayanan maksimal kepada warga.
"Mereka diberi fasilitas tunjangan jabatan, perumahan, transportasi, apa yang kurang kalau pelayanan kepada masyarakat tidak bagus?" katanya bertanya.
Pernah, Wali Kota bercerita, suatu hari ia menelepon seorang kepala dinas, namun ponselnya tidak diangkat. Lalu, ia menelepon istri pejabat itu, juga tidak mendapat jawaban. Wali Kota kemudian menghubungi tetangga pejabat itu, masih tidak mendapatkan jawaban." Akhirnya tengah malam, saya minta staf untuk datang ke rumahnya," ujarnya.
Wali Kota mengaku selalu mengaktifkan ponselnya untuk menerima informasi, masukan dan kritik masyarakat. Meski mengaku jarang mengangkat telepon karena kesibukan, namun ia selalu memantau pesan singkat yang masuk.
Ia mengatakan memiliki dua ponsel. Satu untuk pribadi, dan satunya lagi dipegang ajudan.
"Kalau yang punya saya, malam ketika mau tidur, dimatikan. Tapi yang dipegang ajudan aktif 24 jam," kata dia.
Meskipun ponsel pribadi dimatikan saat malam, namun ia memastikan tetap menghidupkan layanan pengalihan telepon ke nomor telepon di kamarnya, untuk mengantisipasi ada kejadian yang memerlukannya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
