
Seorang Bakal Caleg Diduga Konsumsi Narkoba

Batam (Antara Kepri) - Seorang bakal calon anggota legislatif Kota Batam dilaporkan warga sebagai pengguna aktif narkotika, dalam masa penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara anggota legislatif Pemilu 2014.
"Ada LSM yang melaporkan seorang bacaleg, dikatakannya, seorang ini menggunakan narkoba," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam Syahdan di Batam, Rabu.
Padahal, dalam surat pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam, yang bersangkutan bebas narkoba, kata dia. Makanya, KPU meminta klarifikasi dari RSBP.
"Kami sudah surati RSOB (nama RSBP sebelum diganti-red), untuk diklarifikasi, karena dari RSOB ada dua surat," kata dia.
Selain itu, KPU juga menyerahkan laporan itu kepada partai politik yang mengusungnya. "Karena tugas kami hanya sebatas itu," kata dia.
Nantinya, partai politik yang akan menentukan apakah jadi mengusung bacaleg itu dalam Pemilu 2014 atau mengganti dengan yang baru. "KPU hanya menjalankan saja," kata dia.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Batam Suryadi Prabu mengatakan sudah menerima surat tembusan dari LSM yang melaporkan seorang bacaleg menggunakan narkoba.
"Kami sudah minta KPU untuk klarifikasi ke rumah sakit dan ke partai yang mengusungnya," kata dia.
Panwaslu juga meminta KPU membuat keputusan tegas mengenai indikasi penggunaan narkoba, apakah namanya tetap dimajukan dalam DCT atau digugurkan.
"Kami minta KPU ambil keputusan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
