
Dana PKH Karimun Meningkat 100 Persen

Karimun (Antara Kepri) - Dana Program Keluarga Harapan yang disalurkan Kementerian Sosial untuk lima kecamatan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada triwulan kedua 2013 meningkat 100 persen dibandingkan triwulan pertama.
"Dana PKH triwulan kedua sebesar Rp337.550.000, naik lebih 100 persen dibandingkan triwulan pertama sebesar Rp149 juta," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karimun Syafruddin A.R. di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Syafruddin mengatakan kenaikan tersebut karena terjadi perubahan besaran dana yang diterima masing-masing rumah tangga sasaran.
"Kalau dulu ada keluarga yang tidak punya bayi, sekarang mereka sudah punya sehingga dana yang mereka terima bertambah. Begitu juga bagi keluarga yang anaknya sudah sekolah, jumlah yang diterima juga meningkat," katanya.
Mengenai jumlah rumah tangga sasaran yang menerima dana PKH, ia mengatakan masih sama dengan triwulan pertama, yaitu 495 kepala keluarga yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Meral, Buru, Kundur, Kundur Utara, dan Moro.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh, dana PKH untuk Kecamatan Kundur dan Kundur Utara mulai disalurkan dalam pekan ini, sedangkan tiga kecamatan lain, masih menunggu tuntasnya penyaluran dana BLSM.
"Dana tersebut sudah mulai dibayarkan melalui Kantor Pos dan pembayarannya memang agak terlambat karena petugas pos sedang fokus pada penyaluran dana BLSM," katanya.
Program itu, kata dia, merupakan bantuan bersyarat yang termasuk program pengentasan kemiskinan melalui Kementerian Sosial.
Dana tersebut disalurkan maksimal Rp2,4 juta per keluarga yang diberikan untuk biaya persalinan ibu hamil dan biaya transportasi anak sekolah.
"Kabupaten Karimun mendapatkan program itu pada akhir 2012, dan kami bersyukur masih berlanjut hingga tahun ini, bahkan kami sudah mendapat kabar bahwa dana PKH triwulan ketiga sudah bisa direalisasikan Agustus nanti," katanya.
Ia menjelaskan untuk mendukung program tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten turut menyiapkan dana pendamping untuk honor tenaga operator, masing-masing Rp200 ribu dari provinsi dan Rp500 ribu dari kabupaten.
"Honor sebesar itu dibayarkan kepada tujuh operator yang bertugas memvalidasi data penerima," katanya. (Antara)
Editor: Maximianus Hari Atmoko
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
