Warga Pangke Tolak Realisasi Dana CD 2012

id Warga,Pangke,karimun,Tolak,Realisasi,Dana,CD,2012,blokir,perusahaan,granit,tambang

Karimun (Antara Kepri) - Warga Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menolak realisasi pencairan dana "community development" (CD) penambangan granit karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

"Kami menolak karena pagu anggaran dana CD granit yang dicairkan tidak sesuai, yaitu sekitar Rp13 miliar. Sementara informasi yang kami terima, besar dana CD 2012 mencapai Rp26 miliar," kata tokoh pemuda Desa Pangke Yohanes Piter di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Yohannes Piter mengatakan, masyarakat kelurahan dan desa yang terkena dampak penambangan granit mempertanyakan besarnya selisih dana yang dicairkan dibandingkan pagu anggaran dari asosiasi perusahaan granit.

Dia menjelaskan, realisasi sebesar Rp13 miliar itu dikucurkan untuk lima kelurahan dan desa, masing-masing Kelurahan Pasir Panjang Rp1,5 miliar, Kelurahan Darussalam Rp1,1 miliar, Desa Pangke Rp1,7 miliar, Pangke Barat Rp3,7 miliar dan Desa Pongkar Rp3,8 miliar.

"Ke mana dan untuk apa sisa dana yang sedemikian besar, padahal dana tersebut murni milik masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas perusahaan granit," ucapnya.

Dia mengatakan, perbedaan antara pagu dengan realisasi yang cukup besar itu sudah disampaikan melalui surat kepada Bupati dan DPRD dan Polres Karimun.

"Masyarakat berharap selisih dana yang cukup besar itu ditelusuri, kalau terjadi penyimpangan harus diproses secara hukum," katanya.

Warga, kata dia lagi, juga mengancam berunjuk rasa dan memblokir pintu masuk lima perusahaan granit, yaitu PT Bukit Granit Mining Mandiri, PT Kawasan Dinamika Harmonitama, PT Pasific Granitama, PT Wira Penta Kencana dan PT Riau Alam Anugerah Indonesia.

"Kalau tidak ada penjelasan dari asosiasi granit, warga akan berdemo dengan memblokir aktivitas perusahaan granit itu," tegasnya.

Selain mempertanyakan realisasi pencairan, lanjut Piter, warga juga mempertanyakan surat pengangkatan tim kelurahan/desa yang bertugas mengelola dana tersebut.

"Siapa saja yang termasuk dalam tim itu, kami tidak tahu, termasuk juga SK-nya yang seharusnya diterbitkan oleh asosiasi perusahaan granit. Informasi kami terima, tim tersebut digaji dari dana tersebut, namun kami tetap mempertanyakan penggunaan potongan 20 persen dari pagu anggaran," ucapnya.

Lebih lanjut Piter juga mempertanyakan sekretariat asosiasi perusahaan granit yang tidak diketahui alamatnya.

"Beberapa waktu lalu, pengurusnya mengatakan alamatnya di Jalan Pramuka, Tanjung Balai Karimun. Saat kami telusuri tidak kami temukan sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat," ucapnya. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE