
BC Kepri Sidik Pencurian Bawang Sitaan

Karimun (Antara Kepri) - Aparat Bea Cukai Kepulauan Riau menyidik empat kawanan pencuri 80 karung bawang merah impor sitaan dari KM Budhian Indra yang ditangkap di perairan Tanjung Lebang pada Minggu (30/6).
"Sementara, empat kawanan pencuri itu kita sidik dengan sangkaan melanggar Pasal 103 huruf d UU Kepabeanan yaitu memperoleh barang impor yang diduga berasal dari tindak pidana penyelundupan. Ancamannya minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun penjara," kata Kepala Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Budi Santoso di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Karimun kemungkinan menjerat para pelaku dengan KUHP, khususnya pasal tentang pidana pencurian.
"Sementara, kita sidik dengan pelanggaran kepabeanan dulu. Soal pidana pencurian kita serahkan kepada polisi," ucapnya.
Ia menjelaskan, keempat pencuri itu berupaya mencuri bawang merah impor dari atas kapal KM Budhian Indra yang sandar di dermaga Ketapang Kanwil BC Kepri, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun sekitar pukul 3.30 WIB, Rabu pekan lalu.
Namun, upaya mereka digagalkan oleh petugas penjagaan di Pos Ketapang meski mereka telah berhasil memindahkan sebanyak 80 karung dari 70 ton bawang merah asal Malaysia itu ke atas boat pancung (sejenis sampan bermesin tempel, red) yang mereka gunakan.
"Perlu diluruskan, tidak ada bawang merah yang berhasil dicuri, justru pegawai kita berhasil menggagalkannya. Keempatnya sudah dititipkan di Rutan, sedangkan boat pancung sudah kita amankan," ucapnya.
Ia juga mengatakan telah mengantongi identitas beberapa orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
"Kami masih menyelidiki dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam pencurian itu," ucapnya.
Pada kesempatan itu Budi menyangkal aksi pencurian tersebut melibatkan oknum di lingkungan BC Kepri.
"Tidak mungkin orang dalam terlibat sementara kawanan pencuri itu ditangkap. Kalau ada yang terlibat, pasti akan terungkap," ucapnya.
Ia menambahkan, aksi pencurian tersebut mendorong pihaknya memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal tangkapan agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Sebenarnya sudah cukup ketat yang dibuktikan dengan penggagalan pencurian itu. Namun demikian, petugas juga manusia biasa tapi tetap berusaha maksimal menjalankan tugasnya," katanya seraya mengatakan. (Antara)
Editor: Riza Fahriza
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
