BC Batam berantas peredaran rokok ilegal lewat Operasi Gempur

id Rokok ilegal, rokok tanpa cukai, bea cukai batam, kota batam, kepri, kinerja bea cukai

BC Batam berantas peredaran rokok ilegal lewat Operasi Gempur

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Evi Octavia (tengah) memberikan keterangan kepada wartawab di Kantor Bea Cukai Batam, Rabu (17/12/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Bea Batam Batam, Kepulauan Riau berkomitmen memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai yang marak beredar di wilayah tersebut dengan menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal sepanjang 2025.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Evi Octavia di Batam, Rabu, mengatakan Kota Batam masih belum bersih dari rokok ilegal.

"Bea Cukai Batam konsern untuk terus melaksanakan program gempur rokok ilegal. Memang sama-sama diketahui Batam belum bersih dari rokok ilegal," kata Evi.

Dia menjelaskan selama 2025 Bea Cukai mencatat kinerja signifikan dalam bidang pengawasan dengan menerbitkan 2.148 surat bukti penindakan (SBP) dengan didominasi pendidakan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau sebanyak 744 SBP.

Secara spesifik, lanjut dia, pengamanan BKC Hasil Tembakau mencapai 28.406.234 batang dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp 49,69 miliar dan estimasi kerugian negara Rp 25,56 miliar.

"Dengan penindakan yang dilakukan, bisa dibayangkan memang sedemikian masif para pelaku barang kena cukai ilegal ini masuk ke Kota Batam," ujarnya.

Evi menyebut, Operasi Gempur Rokok Ilegal ini sudah dilaksanakan sejak Januari 2025 dan masih berlangsung hingga sekarang.

Program yang dilaksanakan selama operasi ini pengetatan pemeriksaan di pelabuhan dan bandara.

"Kami juga melakukan mapping atau operasi pasar, kami mendata seluruh warung-warung yang menjual rokok ilegal," katanya.

Bea Cukai juga melakukan geotaging mendata warung-warung yang menjual rokok, disertakan foto, dan lokasinya.

Kebanyakan rokok ilegal yang beredar di Kota Batam berasal dari produksi rumahan yang meniru merk tertentu yang laris di pasaran.

Evi menambahkan, pemberantasan rokok ilegal perlu peran serta semua pihak untuk melaporkan apabila ditemukan produksi atau penjual rokok ilegal.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pembelian rokok ilegal ini," kata Evi.

"Ini penting, karena sepanjang masih ada yang mencari tentu pabrik akan berusaha menyediakan, sebanyak apapun disita, tentu tidak akan berhenti jika masyarakat masih konsumsi," sambung Evi.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE