
DPR usul evaluasi total tata kelola tempat penitipan anak

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan kepada pemerintah untuk mengevaluasi secara total tata kelola tempat penitipan anak (daycare), menyusul kemunculan kasus kekerasan di sebuah daycare di Yogyakarta.
“Kalau kasus seperti ini terus berulang, berarti ada yang salah dengan sistemnya dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan memenjarakan pelaku,” kata Maman dikutip di Jakarta, Selasa.
Dia lalu meminta penanganan kasus itu tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku semata.
“Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi. Jangan tutup mata pada sistem yang gagal,” kata dia.
Terjadinya kasus kekerasan di tempat penitipan anak, menurut Maman, menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam dari sekadar perilaku individu. Ia memandang praktik pengasuhan yang berujung penyiksaan merupakan indikasi lemahnya pengawasan negara terhadap lembaga-lembaga daycare yang kian menjamur, terutama di wilayah perkotaan.
Maman lantas menyoroti ironi yang dihadapi para orang tua. Di satu sisi, ujar dia, kebutuhan ekonomi memaksa mereka mempercayakan anak kepada layanan pengasuhan. Di sisi lain, negara tampak belum hadir secara serius untuk memastikan standar keamanan dan kelayakan lembaga tersebut.
“Orang tua menitipkan anak untuk dijaga, bukan untuk disakiti. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.
Pewarta : Tri Meilani Ameliya
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
