Logo Header Antaranews Kepri

BNPT perkuat pencegahan ekstremisme di Kepri

Jumat, 8 Mei 2026 08:57 WIB
Image Print
Panel discussion dan tanya jawab BNPT RI untuk Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026-2029 di Kepri, Kamis (7/5/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat pencegahan ekstremisme di wilayah perbatasan, dengan menggelar sosialisasi penguatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) di Kepulauan Riau, Kamis.

Plt. Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT, Dionnisius Elvan Swasono, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026, pemerintah daerah dimandatkan untuk mengembangkan Rencana Aksi Daerah (RAD) PE paling lambat satu tahun setelah aturan tersebut terbit.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan keberadaan Perpres RAN PE Nomor 8 Tahun 2026. Semua pihak khususnya pemerintah daerah perlu mengetahui karena ada mandat bahwa satu tahun setelah perpres ini terbit, daerah perlu mengembangkan kebijakan RAD PE atau Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme,” ujarnya di Batam, Kamis.

Baca juga: Cuaca Kepri dipengaruhi fenomena MJO, waspada hujan petir hari ini 8 Mei

Pemilihan Kepulauan Riau sebagai lokasi sosialisasi didasari oleh posisi geografisnya yang merupakan wilayah perbatasan. Setelah Bangka Belitung, Kepri menjadi destinasi kedua BNPT dalam program advokasi di luar Pulau Jawa.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa RAN PE sejalan dengan pendekatan modern dalam penanggulangan terorisme. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum (hard approach) dengan strategi pencegahan yang luas (soft approach).

“Penegakan hukum tetap penting, namun harus didukung strategi nasional yang lebih luas dan berkelanjutan,,” kata Mayndra.

Menurut dia, penguatan kontra narasi dan kontra ideologi terhadap propaganda ekstremis juga menjadi bagian penting, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi sosial mantan narapidana terorisme secara terukur.

Baca juga: Bupati Natuna dukung pengembangan lapangan Migas di blok Tuna

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menilai Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sehingga diperlukan regulasi dan koordinasi yang kuat untuk mencegah penyebaran ekstremisme.

“Wilayah Kepri ini strategis karena dekat dengan Malaysia, Singapura, dan Filipina. Karena itu memang perlu ada pedoman dan regulasi di daerah, termasuk sekretariat bersama agar langkah kebijakan bisa sinkron dari pusat ke daerah,” kata Lis.

Baca juga:

DPRD Batam sepakati Ranperda Persampahan dibahas lanjut

Pertumbuhan ekonomi Kepri ditopang sektor pertambangan di triwulan I



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026