
Rutan Batam razia kamar cegah peredaran ponsel, pungli dan narkoba

Batam (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia kamar serta tes urine bagi warga binaan dan petugas untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan itu bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Kepala Rutan Kelas IIA Batam Fajar Teguh Wibowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal dan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran maupun pembiaran praktik ilegal di lingkungan rutan.
“Ini bagian dari pengawasan kita agar tidak terjadi halinar dan pembiaran pelanggaran di rutan,” ujarnya di Batam, Jumat.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui penguatan satuan operasi kepatuhan internal (satops patnal), termasuk razia rutin melalui program ‘one day one room inspection’ yang telah berjalan sekitar satu setengah tahun terakhir.
Baca juga: OJK Kepri bekali lansia dan pelaku usaha ilmu perencanaan keuangan
“Kami lakukan program tersebut setiap hari, baik pada hari kerja maupun hari libur. Tak hanya kamar, tapi juga di area lain di rutan seperti tempat beribadah,” kata dia.
Dalam razia hari ini, petugas menyasar barang-barang terlarang seperti handphone, korek api, serta barang yang dianggap mengganggu kebersihan kamar hunian.
“Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Batam mencapai 1.125 orang dengan jumlah petugas sekitar 100 anggota,” kata dia.
Selain razia, pihak rutan juga melaksanakan tes urine terhadap 100 warga binaan yang dipilih secara acak dari tiap blok, dan 100 petugas sebagai langkah mempersempit peluang penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Petugas dilakukan tes urine rutin dua bulan sekali walaupun tidak ada yang terindikasi, tetap kami lakukan untuk meminimalisir risiko dan mempersempit peluang adanya pelanggaran,” ujarnya.
Baca juga: Polres Natuna intensifkan patroli 'blue light' cegah balap liar
Fajar menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap petugas maupun pengunjung yang terlibat pelanggaran terkait narkoba dan barang terlarang.
“Tidak ada ruang untuk pengkhianat bangsa. Kalau ada petugas yang terlibat halinar, akan kami proses pidana,” katanya menegaskan.
Rutan Batam juga menggelar deklarasi pemasyarakatan bersih dari halinar yang diikuti penandatanganan pakta integritas oleh seluruh petugas sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan rutan.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penyuluhan anti narkoba oleh penyuluh dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau kepada warga binaan dan petugas.
Baca juga: Indeks kerukunan beragama di Kepri tembus 82,21 poin, di atas nasional
Fajar menambahkan hingga saat ini pihaknya belum pernah menemukan kasus warga binaan maupun petugas yang memiliki narkoba atau barang terlarang lainnya di Rutan Batam.
Setelah merazia sel, petugas menemukan beberapa benda yang dilarang seperti alat cukur, silet dan korek api. Namun tidak ditemukan substansi berbahaya seperti narkoba, ataupun ponsel genggam.
“Untuk tes urine, saya cek tadi belum ada yang positif, masih negatif semua. Mudah-mudahan saat selesai, semuanya negatif,” kata Fajar.
Baca juga:
BNPT perkuat pencegahan ekstremisme di Kepri
Cuaca Kepri dipengaruhi fenomena MJO, waspada hujan petir hari ini 8 Mei
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
