Logo Header Antaranews Kepri

Presiden saksikan penyerahan hasil penyelamatan uang negara Rp10 T

Rabu, 13 Mei 2026 15:27 WIB
Image Print
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Penyerahan tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464. Tumpukan uang triliunan rupiah itu turut dipajang dalam acara penyerahan tersebut.

Di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan secara simbolis nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga: KPK temukan upaya pihak eksternal hambat penyidikan kasus Bea Cukai

Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selain itu, diserahkan pula perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektar dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, yang kemudian dilanjutkan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bangga menyaksikan penyerahan hasil denda administratif.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo saksikan penyerahan penyelamatan uang negara Rp10 T



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026