Logo Header Antaranews Kepri

Disdikbud Natuna terapkan metode daring dan luring untuk SPMB 2026

Kamis, 4 Juni 2026 14:26 WIB
Image Print
Banner SPMB di Natuna yang terpasang pada Juni 2026. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menerapkan dua metode pendaftaran, yakni dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Kabupaten Natuna Umar Wirahadi di Natuna, Kamis, mengatakan penerapan sistem daring dan luring upaya pemerintah daerah memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat.

Kebijakan ini untuk memastikan seluruh calon peserta didik dapat mengakses layanan pendaftaran dengan lebih mudah, baik yang memiliki akses internet maupun yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet.

Metode daring diterapkan agar proses pendaftaran praktis dan efisien dari mana saja, sedangkan luring disediakan bagi calon peserta didik atau orang tua yang mengalami kendala mengakses layanan digital.

Selain memperluas jangkauan layanan, penerapan dua metode itu, juga bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan murid baru.

"Bagi orang tua atau wali anak yang merasa tidak bisa mendaftar atau belum mengerti bisa langsung ke sekolah, karena di sekolah juga sudah tersedia operator SPMB," ucapnya.

Pemkab Natuna membawahi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah itu. SPMB kedua jenjang itu dimulai pada 1 Juli hingga 4 Juli 2026.

Tahapan berikutnya verifikasi dan validasi dokumen yang dijadwalkan pada 6–7 Juli 2026, sedangkan hasil diumumkan pada 8 Juli 2026.

"Dengan langkah tersebut, proses penerimaan murid baru di Natuna diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar dia.



Pewarta :
Editor: Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026