
Bupati Muara Enim Edison kena OTT KPK

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Muara Enim Edison berkaitan dengan pengadaan.
“Terkait pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan sejumlah penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT tersebut diduga menerima uang dari pihak swasta terkait pengadaan di Pemkab Muara Enim.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sebut OTT Bupati Muara Enim Edison terkait pengadaan
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
