
598 Caleg Masuk DCT Batam

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Batam mengumumkan sebanyak 598 orang ditetapkan dalam daftar calon tetap anggota legislatif yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD dalam Pemilu 2014.
"Angkanya tetap 598 orang, tidak berubah dari yang didaftarkan oleh parpol," kata Ketua KPU Batam Muhammad Syahdan di Batam, Jumat.
Namun, ada beberapa nama yang diganti sesuai dengan permintaan partai politik, kata dia.
Syahdan memastikan dari 598 orang DCT, lebih dari 33 persennya perempuan sesuai dengan persyaratan kuota perempuan.
"Angka persisnya saya masih menunggu Ketua Pokja, tapi pastinya di atas 33 persen," kata Syahdan.
Penetapan DCT itu, kata dia, sudah final dan tidak bisa diubah lagi hingga saat Pemilu 2014.
Terpisah, Ketua Kelompok Kerja DCT KPU Batam Yudi Kornelis mengatakan dua nama yang masuk DCS diganti saat penetapan DCT. Pergantian itu atas permintaan partai karena terlibat kasus pidana.
"Dua-duanya terlibat kasus pidana yang dilaporkan masyarakat ke KPU. Saat KPU mengkonfirmasi ke parpol, parpolnya berinisiatif untuk mengganti," kata dia.
Sayang, Yudi enggan menyebut nama dua partai yang mengganti bakal calonnya di Pemilu 2014.
Selain mengganti orang, ada juga parpol yang mengajukan perubahan foto dan gelar untuk dimasukkan dalam DCT yang akan diumumkan di media massa, Sabtu (24/8).
"PAN dan Hanura mengajukan perubahan, ini sesuai dengan Surat Edaran KPU pusat 583/VIII/ KPU/2013," kata dia.
Saat mengajukan penggantian foto dan gelar, kedua caleg itu menyertakan bukti pengadilan dan lembar ijazah yang sudah dilegalisir dari perguruan tinggi yang mengeluarkan. "Sesuai dengan syarat," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
