
Pembentukan PDAM Tirta Karimun Tunggu Audit Perusda

Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karimun menunggu hasil audit keuangan di Perusda tersebut.
"Pembentukan PDAM belum bisa dilakukan sebelum dilakukan audit terhadap Perusda," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Karimun Arnadi Supaat ketika dihubungi di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Arnadi Supaat mengatakan, audit terhadap Perusda yang selama ini mendistribusikan air bersih kepada masyarakat tertunda karena padatnya jadwal auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) maupun auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena jadwal auditor BPK dan BPKP padat, kami meminta agar proses audit dilakukan oleh akuntan publik yang independen dan suratnya baru saja kami buat dan kirimkan," ucapnya.
Ia mengatakan, audit bertujuan untuk mengetahui kondisi keuangan Perusda sehingga bisa diketahui mana yang termasuk aset UUAB (unit usaha air bersih) dan mana yang tidak.
"Dari hasil audit juga bisa diketahui kondisi neraca keuangan terakhir UUAB yang kemudian dipisahkan untuk dijadikan aset awal PDAM," ujarnya.
Ia belum dapat memastikan realisasi pembentukan PDAM Tirta Karimun karena proses audit akan membutuhkan waktu relatif lama.
"Paling cepat dua bulan, itu pun kalau akuntan publik yang kita minta segera memenuhi permintaan tersebut," katanya.
Mengenai penyusunan direksi dan manajemen, ia mengatakan juga akan menunggu selesainya proses audit.
"Pelaksana tugas direktur sudah ditunjuk, yaitu Kepala Bagian Perekonomian, tetapi jajaran manajemen lainnya menunggu audit selesai dan peralihan aset UUAB dari Perusda," katanya.
Pendirian PDAM Tirta Karimun merupakan amanat Perda No2/2001 yang direvisi dalam rapat paripurna DPRD Karimun pada Februari 2013.
Dalam perda yang direvisi tersebut tertuang bahwa pengelolaan air bersih dikelola oleh manajemen tersendiri, terpisah dari Perusda yang selama ini mengelola beberapa unit usaha. (Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
