
Dumai Minta DBH Daerah Pengolah CPO

Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Dumai Khairul Anwar meminta pemerintah pusat juga mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah pengolah CPO, seperti yang berlaku pada cukai tembakau di Jawa.
"Kami harap ada dana yang langsung dibagikan ke daerah, satu hingga dua persen saja," kata Khairul Anwar dalam Seminar Revisi UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Batam, Kamis.
Dumai, kata dia, bukan daerah penghasil, namun daerah pengolah yang menyumbang bea keluar CPO ke pusat Rp12 triliun. Tapi dana itu tidak pernah langsung dirasakan masyarakat Dumai. Ekspor CPO terbesar di Indonesia berasal dari pengolahan Dumai.
"Dana itu menginap saja tidak. Langsung ke Jakarta," kata dia.
Padahal, sebagai daerah pengolah, warga Dumai memiliki resiko besar. "Kalau terbakar kilang, habis warga Dumai," kata dia.
Warga Dumai juga harus mengalami kesulitan karena banyak jalan yang rusak akibat sering digunakan untuk jalan truk-truk pembawa CPO.
Ia mengusulkan pemerintah pusat membagi empat wilayah untuk menerima DBH, yaitu daerah penghasil dan pengelola, daerah penghasil non pengelola, daerah non penghasil pengelola dan daerah non penghasil dan non pengelola.
"Dana itu dibagi 'win-win solution'," kata dia.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan daerah pengolah sepatutnya juga menerima dana bagi hasil.
Selain itu, sepatutnya daerah penghasil perkebunan dan kehutanan juga mendapatkan hak DBH. "Daerah pengolahan, perkebunan dan pertambangan akan kita perdebatkan, akan diperjuangkan," kata dia.
Sementara Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Adjianto mengatakan pembagian empat klasifikasi daerah penerima DBH merupakan usul yang baik.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
