Bea Cukai Tambah 31 Kapal Patroli

id Bea,Cukai,Kapal,Patroli,penyelundupan,kepri,koordinasi,kastima,malaysia

Batam (Antara Kepri) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menambah 31 kapal patroli untuk memperketat pengawasan di seluruh perairan Indonesia.

"Dalam dua tahun ini, ada penambahan 31 armada kapal patroli," kata Dirjend Bea dan Cukai Agung Kuswandoro usai membuka Patroli Koordinasi Custom Indonesia-Malaysia di Batam, Senin.

Bea dan Cukai menambah dua kapal ukuran 60 meter, empat kapal ukuran 38 meter dan 10 kapal ukuran 28 meter serta 15 kapal cepat.

Menurut dia, pengadaan itu merupakan bentuk optimalisasi pelaksanaan Dirjend Bea dan Cukai di bidang pengawasan seperti yang dicanangkan dalam skema "Custom 2020".

Saat ini, kapal itu sedang dalam tahap pengadaan yang dilakukan secara terbuka untuk umum melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Sementara itu, untuk meningkatkan pengawasan di perairan perbatasan, Direkorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia melaksanakan Patroli Koordinasi Custom Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-19 di Batam.

Patkor Kastima dilaksanakan dua kali, di Batam pada 2-15 September dan 22 Oktober sampai 4 November di Johor.

"Patkor Kastima bertujuan meningkatkan penegakan hukum, UU Kepabeanan dua negara, menjalin saling pengertian dan kerja sama antara DJBC dan JKDM dalam pelaksanaan patroli laut, baik terkoordinasi maupun patroli laut rutin," kata Agung.

Selain itu, patroli koordinasi juga menjadi upaya preventif maupun represif untuk menghambat, menangkal dan memberantas perdagangan ilegal dan penyelundupan narkotika dan psikotropika yang merugikan kedua negara.

Ketua Pengarah Jabatan Kustom Diraja Malaysia Datok Sri Khazali bin Haji Ahmad mengatakan kerjasama dua negara itu untuk saling bertukar maklumat dan pendapat untuk mengurangi penyelundupan di Malaysia dan Indonesia.

Menurut dia, perbatasan Indonesia dan Malaysia memiliki perairan yang panjang dan banyak jalan tikus, sehingga perlu kerja sama pengamanan dua negara, terutama untuk menangani narkoba. "Dadah (narkotika) sukar ditangani," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE