Logo Header Antaranews Kepri

Malaysia Belum Tanggapi Pemulangan Adam Ali Hasan

Rabu, 11 September 2013 21:28 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Malaysia belum menanggapi Adam Bin Ali Hasan yang mengaku warga negaranya dan ingin dipulangkan dari Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

"Adam ingin pulang ke Malaysia, tapi pemerintah Malaysia tidak pernah merespons surat kami mengenai keinginan Adam yang sudah lebih dari dua tahun di sini," kata Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Surya Pranata di Tanjungpinang, Rabu.

Sementara itu, Adam yang ditemui di Rudenim Pusat Tanjungpinang mengatakan sangat ingin sekali berkumpul dengan sanak saudaranya di Petaling Jaya, Selangor, Malaysia.

"Saya ingin balik ke Malaysia, sudah dua kali Lebaran saya tidak berkumpul keluarga," kata Adam dengan logat Melayu Malaysia.

Pria yang mengaku lahir pada 10 November 1989 di Kampung Baru, Kuala Lumpur, Malaysia, itu ditangkap Imigrasi Tanjungpinang pada November 2011, karena tidak memiliki dokumen keimigrasian atau paspor.

"Saya hanya memiliki kartu penduduk Malaysia, tidak ada paspor dan saya masuk Indonesia melalui Batam hingga ke Tanjungpinang dari Johor," jelas Adam yang menyebut dirinya hanya ingin pergi berlibur.

Adam mengaku, kedua orang tuanya bernama Ali Hasan serta Siti Halimah sudah meninggal dunia, sementara abangnya bernama Faisal Bin Hasan tinggal di Kampung Baru, Jalan Tol Raya, Kuala Lumpur.

"Dulu saya belajar di Sekolah Stan Selangor," jelasnya.

Adam sempat mengadukan nasibnya kepada Kasi Politik Direktorat Keamanan Luar Negeri Kementerian Luar Negeri, Ira Rahmawati yang meninjau keberadaan warga asing di Rudenim Pusat Tanjungpinang pada Selasa (11/9).

"Tolong, saya mau balik ke Malaysia," kata Adam yang berulangkali menyebut sudah dua kali lebaran tidak pulang.

Selain Adam, juga terdapat Mg That Naine yang masih ditahan di Rudenim Tanjungpinang karena pemerintah Thailand tidak mengakui kewarganegaraannya meski lahir di Thailand.

Pria 24 tahun yang sempat mendekam di Lapas Kelas II A Tanjungpinang akibat mncuri ikan di perairan Kepulauan Anambas pada 2010 tersebut mengaku lahir dan besar di Thailand, namun keluarganya merupakan warga negara Myanmar.

"Saya ingin pulang ke Myanmar, karena Thailand tidak mau," ujar Mg That Naine yang fasih bahasa Melayu.

Sementara itu, pihak Myanmar masih melakukan proses verifikasi terhadap Mg That Naine yang sudah menunggu selama 1 tahun 4 bulan di Rudenim Pusat Tanjungpinang.

Ira mengatakan akan membantu permasalahan warga asing yang berada di rudenim melalui jalur diplomatik, baik mengenai pemulangan atau penanganan warga asing lainnya yang berhubungan dengan Kementerian Luar Negeri.

"Kami akan bantu melalui jalur diplomatik dan kami ke rudenim juga dalam rangka pembelajaran untuk bekal kami sebagai diplomat," ujar Ira.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026