BP Batam: Impor Lele Ilegal

id BP, Batam, Impor, Lele, Ilegal

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan tidak pernah memberikan rekomendasi impor lele ke Batam, sehingga semua lele yang masuk ilegal.
       
"Kami tidak pernah memberikan rekomendasi impor lele dari manapun, termasuk dari Malaysia," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Rabu.
       
Berdasarkan data Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Batam, kebutuhan lele di Batam per bulan mencapai sekitar 300 ton, namun yang mampu dipenuhi peternak lokal hanya sepertiganya saja. Sisanya dipasok dari Malaysia.
       
"Bisa dikatakan semua lele impor yang masuk ke Batam ilegal, karena tidak melalui prosedur rekomendasi BP Batam," kata dia.
       
Kepala KP2K Batam, Suhartini mengatakan lele impor asal Malaysia yang kini mendominasi pasar-pasar basah Kota Batam, sangat meresahkan bagi kelangsung usaha tani lele lokal.
       
"Ini sangat meresahkan karena bisa mematikan petani lokal. Lele impor lebih murah dibanding hasil budi daya lokal. Petani sudah sangat mengeluh," ungkap dia.
       
Ia mengatakan, KP2K ataupun Pemerintah Kota Batam tidak pernah mengeluarkan atau menyetujui izin impor lele ke Batam karena Pemerintah Pusat memang melarangnya.
       
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sharif Cicip Sutardjo di Batam sebelumnya mengatakan, pemerintah melarang impor lele untuk melindungi petani lokal dan berjanji menindak tegas perusahaan yang masih berani melakukan impor.
       
"Hingga saat ini larangan impor lele masih diberlakukan. Kami akan menyetop dan menindak tegas perusahaan yang masih impor lele. Kalau ada perusahaan pengimpor lele di Batam laporkan, akan saya tindak," ucapnya, menegaskan.
       
Ia mengatakan pemerintah fokus mendorong pembudidayaan lele lokal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE