
Listyo Sigit tanggapi isu penggantian Kapolri

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi isu adanya surat presiden (surpres) soal penggantian dirinya dari jabatan Kapolri.
Sigit di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa keputusan penggantian pemimpin Korps Bhayangkara merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Presiden Prabowo Subianto. Ia pun menyerahkan keputusan penggantian kepada Presiden.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa isu supres ini tidak mengganggu kinerja Polri.
“Sangat tidak (mengganggu kinerja, red.),” ujarnya.
Pada Selasa (4/8), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman telah membantah isu adanya supres soal penggantian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya.
Legislator bidang penegakan hukum tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Listyo Sigit tanggapi isu surat presiden penggantian Kapolri
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
