Logo Header Antaranews Kepri

Kapolri instruksikan jajaran usut tuntas kasus Brimob aniaya anak

Senin, 23 Februari 2026 06:45 WIB
Image Print
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA/HO-Polri)

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa dia telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya seorang anak di bawah umur hingga tewas.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Kapolri dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.

Pemimpin Korps Bhayangkara itu turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

Ia juga mengaku marah dengan adanya peristiwa ini karena telah menodai muruah Brimob.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat," katanya.

Adapun pada Senin ini, Polda Maluku akan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan keluarga korban dijadwalkan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum menghadiri sidang etik di Polda.

Keluarga terlebih dahulu akan mengunjungi rumah sakit untuk memeriksa salah satu anggota keluarga korban yang mengalami cedera. Sementara, anggota keluarga lainnya dapat mengikuti jalannya persidangan melalui fasilitas daring atau zoom.

Menurutnya, sidang kode etik akan digelar sesuai ketentuan Propam. Sebagian proses dapat dibuka untuk umum, namun ada tahapan yang bersifat tertutup guna mendalami fakta kejadian. Hasil sidang nantinya tetap akan diumumkan secara terbuka.

Adapun untuk percepatan proses hukum, Polda Maluku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Kapolda mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran Jaksa Penuntut Umum guna mengawal percepatan pemberkasan perkara.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri perintahkan jajaran usut tuntas kasus Brimob aniaya anak



Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2026