Logo Header Antaranews Kepri

Anambas Belum Miliki Samsat

Jumat, 6 Desember 2013 19:01 WIB
Image Print
Ilustras: Kantor Samsat

Anambas (Antara Kepri) - Selama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas belum dapat menarik pajak kendaraan bermotor di wilayahnya, sebabnya daerah ini belum memiliki kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Anambas, Zulfahmi di Tarempa, Jumat, mengatakan, baru akhir tahun 2013 ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat terbentuk di Anambas.

"Tergantung Provinsi, harapannya Desember ini sudah terbentuk UPT Samsat di Anambas. Yah walaupun waktunya cukup mepet, hanya tersisa 3 minggu menjelang akhir tahun. Dengan begitu maka permintaan masyarakat untuk membayar pajak dengan lokasi yang mudah dijangkau bisa terpenuhi," ujar Zulfahmi.

Menurutnya, Dispenda Anambas hanya memfasilitasi lahirnya Samsat di kabupaten ini. seluruh kewenangan mengenai pembentukan dan sistem kerja dikembalikan kepada Provinsi Kepri. Namun melihat kebutuhan yang sangat mendesak, maka Dispenda Anambas selalu berupaya menggesa terbentuknya Samsat.

Dirinya juga menyadari bahwa selama tidak ada Samsat di Anambas, maka masyarakat akan cenderung enggan membayar pajak kendaran bermotor mereka, sebab pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dilaksanakan di Samsat Natuna sebagai kabupaten induk yang memakan waktu tempuh cukup jauh dari Anambas.

Biaya akomodasi dan transportasi yang dikeluarkan warga untuk menuju Natuna tidak seimbang jika dibandingkan dengan jumlah pajak yang mereka setor. Dengan perhitungan tersebut, dinilai memang tidak ekonomis bila mereka harus membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat Natuna.

"Bayangkan, transportasi mereka kesana berapa? Belum lagi jika ditambah dengan penginapan dan biaya makan. Mereka harus keluarkan biaya besar. Padahal pajak yang mau dibayarkan tidak sebesar biaya yang mereka keluarkan," jelasnya.

Oleh karena itu sangat diharapkan UPT Samsat bisa terbentuk di Anambas, karena dapat memperpendek jarak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dijelaskannya, dengan terbentuknya Samsat tidak hanya membantu nilai ekonomis pembayaran pajak masyarakat, namun juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anambas. Dengan demikian secara tidak langsung Dana Bagi Hasil dari kendaraan bermotorpun akan meningkat.

"Bisa meningkat drastis. Selama ini kan Anambas dianggap sebagai daerah pemerataan. Tapi sekarang bisa meningkat menjadi daerah penghasil," jelas Zulfahmi. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026