Logo Header Antaranews Kepri

Pemkab Anambas Belum Serahkan RAPBD 2014

Senin, 9 Desember 2013 19:46 WIB
Image Print
Kabupaten Kepulauan Anambas

Anambas (Antara Kepri) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas belum menyerahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014 kepada DPRD Kepulauan Anambas meski saat ini telah masuk pekan kedua Desember 2013.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Anambas, Sarivan, Senen di gedung DPRD Anambas menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena belum ada kata sepakat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Anambas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengenai besaran pendapatan daerah yang akan dicantumkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Ada beberapa pendapatan daerah yang besarannya belum bisa dipastikan oleh Pemda Anambas. Saya dapat informasi dari teman-teman Banggar, pendapatan itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DAU)," jelasnya.

Selama ini DAU, DAK serta DBH yang menjadi tulang punggung APBD Anambas hanya bisa dipastikan besarannya jika Peraturan Menteri Keuangan telah dikeluarkan, sebab, PMK merupakan produk hukum yang memuat besaran angka untuk DBH, DAK dan DAU tersebut.

"Jadi selama Peraturan Menteri Keuangan belum keluar, berarti uang tersebut belum bisa dikatakan pendapatan daerah, belum hak kita," ujar Sarivan.

TAPD Anambas tampaknya masih ingin menunggu hingga besaran DAK, DAU dan DBH tersebut didapatkan, kendati waktu pengusulan RAPBD sudah semakin sempit. Sarivan menilai langkah ini tidak efisien, karena dengan lambatnya Pemda menyerahkan RAPBD kepada DPRD, maka akan semakin lambat pula pembahasan APBD, juga pengesahannya.

"Harusnya Pemda tidak buang-buang waktu, TAPD harusnya memasukkan dulu besaran yang riil dan sudah pasti bisa didapatkan. Mengenai yang masih menggantung nanti kan asumsi perubahan bisa dimasukan," saran Sarivan.

Sarivan menganggap, Pemda harusnya bisa belajar dari pengalaman yang telah terjadi tahun 2013 ini. Pasalnya, Pemda harus terpaksa mengalami devisit anggaran, karena DBH sejumlah Rp50 Milyar yang diperkirakan bisa digunakan ternyata tidak bisa didapat.

Selain itu, DPRD juga diharapkan bisa lebih berhati-hati menyikapi hal tersebut, karena jika tidak dikhawatirkan akan tercantum sejumlah angka dipendapatan di APBD, namun sesungguhnya anggaran itu belum tentu didapatkan oleh Anambas.

"Nanti bisa jadi devisit anggaran, karena ketidakpastian dana tersebut. Atau lebih parah lagi, yang kita cantumkan itu ternyata tidak bisa didapat. Itu nanti akan berdampak kepada hutang daerah. Ini yang saya khawatirkan," jelas Sarivan.

Karena belum adanya kesepakatan tersebut, sebagai anggota Bamus, ia mengaku belum mendapatkan laporan resmi mengenai hasil pembahasan Banggar dan TAPD. "Kami juga tunggu laporan dan penjadwalan mereka hari ini. Kalau sudah ada persiapan dari Banggar dan TAPD, tentu Bamus juga perlu dapat laporannya. Artinya sudah klop belum angkanya?," tuturnya.

Saat disinggung apakah terlambatnya penyampaian RAPBD ini berpengaruh terhadap pembangunan 2014, Sarivan mengatakan hal tersebut tergantung kepada Pemda Anambas. Sarivan juga menolak disalahkan jika nantinya pembangunan Anambas 2014 tertunda karena pembahasan anggaran yang terkesan memakan waktu.

'Dilihat, untuk APBD tahun 2013 ini saja pembahasan APBD tepat waktu. Tapi lihat, pembangunan fisik baru saja dimulai pada bulan 6 keatas. Jadi kami tidak mau disalahkan soal itu. Terlambat atau tidak, kinerjanya memang seperti itu kok," jelas Sarivan lagi.

Lagipula, kata Sarivan, pengefisienan anggaran tidak mungkin terjadi bila pembahasan dilakukan dalam waktu yang cepat. Pasalnya pembahasan kegiatan per SKPD perlu dibahas dengan detil, sehingga seluruh penganggaran setiap kegiatan bisa diteliti dengan baik oleh DPRD Anambas.

"Kalau digesa dalam waktu yang cepat, maka mengindikasikan pencermatan pengawasan penganggaran itu kan tidak efektif. Kalau mau teliti, tidak mungkin 1 SKPD bisa selesai dalam 1 hari saja," jelasnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026