Batam (Antara Kepri) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia 2001-2005 Jenderal Purnawirawan Da'i Bachtiar yang kini menjabat Kepala Presidium Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) mengatakan masih banyak kekayaan negara belum diselamatkan dari tangan koruptor.
"Hingga saat ini penanganan kasus korupsi hanya berkutat pada suap yang tertangkap tangan, tanpa menyentuh aliran dana korupsi lebih besar. Masih banyak kekayaan negara belum terselamatkan," kata dia usai melantik Pengurus Daerah LCKI Provinsi Kepri di Batam, Selasa.
Da'i Bachtiar menyatakan sudah mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus korupsi hingga tuntas, tidak berhenti pada penanganan tersangka suap seperti Akil Mochtar yang saat itu berstatus Ketua Mahkamah Konstitusi.
"Kalau hanya berhenti pada kasus suap, nilai kerugian negara yang bisa diselamatkan belum seberapa. KPK harus mengungkap sampai tuntas," kata dia.
Ia mengatakan mendukung KPK dengan operasi tangkap tangan sebagai pintu masuk mengungkap kasus korupsi di Indonesia yang sudah sangat merugikan negara.
Da'i juga mengatakan, saat menjabat Kapolri juga "memberikan" 50 penyidik terbaik kepolisian untuk membantu kinerja KPK.
"Saya mendukung kerja KPK. Makanya saya ingin KPK lebih baik lagi dengan menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar di negeri ini. Kekayaan negara yang bisa ditarik bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Mantan Dutabesar Indonesia untuk Malaysia tersebut juga mengatakan, pendirian LCKI pada 2005 juga sebagai salah satu upaya membantu kepolisian dan penegak hukum lain memberantas korupsi dengan memberikan informasi akurat.
"Hingga saat ini sudah ada 16 daerah yang dilantik kepengurusan LCKI. Kami berharap lembaga ini bisa memberikan kontribusi bagi pemberantasan korupsi dan kejahatan lain yang menyengsarakan masyarakat Indonesia," kata dia.
Ia juga mengatakan, memberantas kejahatan perlu dukungan penuh dari masyarakat karena aparat penegak hukum di Indonesia masih sangat terbatas.
LCKI, kata dia, juga mengimplementasikan rekomendasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengenai penceghan kejahatan demi kesejahteraan.
"Bagi saya pengabdian bukan hanya saat bertugas dikepolisian. Namun selama masih hidup, pengabdian tetap harus diberikan pada bangsa dan negara," kata Da'i.
Kepala LCKI Kepri, Fisman F Gea mengatakan Kepri merupakan daerah perbatasan yang rawan berbagai bentuk kejahatan seperti narkoba, dan penjualan manusia sehingga perlu peran seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada ruang bagi pelaku.
"Jangan sampai ada ruang kejahatan di Kepri. Kami siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk menciptakan keamanan," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar