Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Perketat Pemberian IMB

Selasa, 14 Januari 2014 17:32 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Batam Rudi (antarakepri.com)

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, akan memperketat pemberian izin mendirikan bangunan (IMB) untuk menghindari adanya bangunan yang menyalahi aturan hingga merugikan masyarakat, kata Wakil Wali Kota Batam Rudi.

"Kami akan kontrol betul dalam hal pemberian IMB, yang tidak sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, izinnya tidak akan kami keluarkan," kata Wakil Wali Kota di Batam, Selasa.

Ia mengindikasi banjir yang terjadi di pusat kota pada akhir pekan lalu terjadi akibat banyaknya bangunan yang tidak sesuai dengan persyaratan. Oleh karena itu, perlu pengetatan perizinan.

Wakil Wali Kota juga mengingatkan pengembang untuk memperhatikan drainase dalam melakukan pembangunan.

Pengembang diminta menyiapkan lahan sekitar 20 meter untuk drainase agar bisa menampung lebih banyak air dan menghindari banjir.

"Artinya, pengembang harus menyiapkan lahan yang cukup besar jangan hanya membuat 3 meter," kata dia.

Usai dibangun, drainase harus diserahkan kepada pemerintah kota untuk dirawat dan dipelihara agar bisa awet hingga 30--40 tahun.

Ia juga melarang bagian atas drainase ditutup agar aliran air dapat dipantau untuk menghindari penyumbatan yang mengakibatkan banjir, terutama di kawasan perdagangan di tengah kota.

Wakil Wali Kota memerintahkan seluruh pemilik dan pengelola rumah toko yang berada di Kawasan Nagoya-Jodoh untuk membuka penutup drainase. Jika tidak, petugas Pemkot Batam yang akan membongkarnya.

Menurut dia, di dalam gorong-gorong terdapat tumpukan sampah yang menyumbat aliran air hingga kemudian menyebabkan banjir. Namun, karena ditutup, sampah itu tidak terlihat.

"Sebetulnya, telah dilakukan pembersihan drainase secara rutin untuk mengantisipasi banjir. Akan tetapi, karena banyak drainase yang ditutup, jadi susah," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026