Logo Header Antaranews Kepri

Caleg Jangan Jual Program Pemerintah Dalam Kampanye

Sabtu, 1 Februari 2014 21:34 WIB
Image Print
Logo Panwaslu (antaranews.com)

Karimun (Antara Kepri) - Kalangan calon anggota legislatif, tim suksesnya maupun pengurus partai politik jangan menjual program atau fasilitas yang dibangun pemerintah dalam berkampanye, kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Tiuridah Silitonga.

"Ini lagi 'ngetren'. Caleg, tim sukses maupun pengurus partai mengklaim fasilitas publik atau program pemerintah sebagai program partai mereka dalam menarik simpati pemilih," katanya di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Tiuridah mencontohkan proyek-proyek jalan, jembatan, gedung atau program PNPM dan fasilitas yang dibangun oleh pemerintah dijual para caleg sebagai program partainya untuk menarik simpati masyarakat.

"Tidak etis. Kalaupun pembangunan fasilitas publik tersebut berawal dari program partai yang diperjuangkan legislatornya di DPRD, tetap saja tidak bisa diklaim sebagai program partai. Lembaga DPRD adalah unsur pemerintahan sehingga fasilitas tersebut adalah program program pemerintah yang didanai dengan anggaran negara," tuturnya.

Dia mengatakan setiap caleg dari partai politik berbeda bisa saja saling klaim terhadap sebuah fasilitas publik, apalagi mereka memiliki legislator di DPRD.

"Saling klaim itu akan menimbulkan persaingan politik yang tidak sehat. Dan berpotensi terjadinya pengkotak-kotakan di tengah masyarakat," katanya.

Caleg terpilih hanya akan memikirkan dan memperjuangkan aspirasi konstituennya pada daerah tertentu padahal mereka sudah menjadi wakil seluruh masyarakat jika terpilih jadi legislator," tuturnya.

Lebih lanjut ia menilai, aksi jual fasilitas publik sebagai program partai dalam kampanye, adalah bentuk politik pembodohan dan pembohongan kepada masyarakat.

"Penggunaan fasilitas publik dalam kampanye adalah pelanggaran. Namun, aksi jual fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara itu sulit untuk dibuktikan karena disampaikan dari mulut ke mulut," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, masyarakat sudah cerdas dan memberikan sanksi sosial terhadap caleg yang menggunakan segala cara dalam menarik simpati masyarakat.

"Sanksi sosial ya bisa berupa hilangnya simpati masyarakat yang menilai mereka tidak layak untuk dipilih," katanya.

Secara terpisah, politikus Partai Nasional Demokrat Karimun Raja Zuriantiaz sependapat agar caleg tidak menjual program pemerintah sebagai program partai.

"Praktek politik itu tidak memberikan pencerahan dan percerdasan kepada masyarakat. Program didanai pemerintah jelas-jelas bukan program partai, jadi jangan sampai jalan yang diaspal juga program partai," ucap Raja Zuriantiaz yang juga caleg DPRD Provinsi Kepri dapil Karimun.

Ia mengatakan, keberadaan fraksi di DPRD merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan yang membahas anggaran dan peruntukannya.

"DPRD adalah bagian dari unsur pemerintahan, semua kebijakan yang dibuat otomatis kebijakan pemerintah. Alangkah naifnya jika partai mengutus caleg-nya ke legislatif hanya untuk mengejar proyek dan selanjutnya diobral ke masyarakat saat berkampanye," tuturnya. (Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026