
Pengamat: Pilih Caleg yang Berpendidikan

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pengamat politik Provinsi Kepulauan Riau Suradji mengimbau pemilih memilih calon legislatif atau caleg yang memiliki pendidikan tinggi.
"Bagaimana mengukur kualitas calon anggota legislatif? Untuk mengetahui kualitas caleg maka dapat dilihat salah satunya dari tingkat pendidikan," ungkapnya, di Tanjungpinang, Senin.
Semakin tinggi pendidikan seorang caleg, menurut dia, maka akan semakin berkualitas. Meskipun tingginya pendidikan tidak menjadikan satu-satunya penentu kualitas, namun setidaknya itu dapat memberikan cerminan.
"Tingkat pendidikan itu berbanding lurus dengan kualitas caleg," ujarnya.
Selain memandang kualitas caleg sebagai indikator penting dalam memutuskan pilihan pemilih pada hari pemungutan suara, Suradji menambahkan kapasitas caleg juga harus menjadi perhatian pemilih.
Pemilih mungkin kesulitan dalam menentukan siapa caleg yang memiliki kapasitas, karena pemilih harus mengetahui latar belakang dan sepak terjang caleg tersebut.
"Kapasitas individu akan sangat ditentukan oleh bagaimana ia berkiprah selama ini. Bagi caleg yang saat ini maupun yang pernah duduk di lembaga legislatif, maka pemilih dapat melihat sejauhmana caleg tersebut menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," tambahnya, Suradji Muhammad yang saat ini sedang menempuh Pendidikan Doktoral dengan konsentrasi Politik Islam di Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
Jika selama duduk menjadi anggota legislatif tidak pernah atau jarang menjalin komunikasi dengan masyarakat, pemilih disarankan untuk tidak memilihnya kembali. Anggota legislatif yang tidak menjalankan tugas dengan baik merupakan beban negara.
"Jangan pilih orang-orang seperti itu. Mereka hanya menjadi beban negara," katanya.
Suradji mengimbau, dalam menggunakan hak pilih, masyarakat diminta jangan mudah termakan bujuk rayu para calon anggota legislatif. Caleg memiliki berbagai jurus untuk merayu pemilih, apalagi menjelang pemilu.
"Oleh karena itu masyarakat harus jeli dalam menggunakan hak pilih. Untuk mempermudah dalam menggunakan hak pilih, maka ada kriteria khusus yang harus dicermati sebelum mencoblos di TPS. Di antara kriteria tersebut adalah terkait kualitas dan kapasitas caleg," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
