
Satpol PP Natuna Tertibkan Alat Peraga Kompanye Partai

Natuna (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Panitia Pengawas Pemilu, menertibkan alat peraga kampanye di tempat-tempat terlarang di wilayah Natuna.
"Alat peraga kampanye masih banyak dipasang di tempat yang dilarang. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, perlu untuk ditertibkan,"ungkap Komisioner KPU Natuna, Devisi Hukum dan Pengawasan, Risno.
Alat Peraga Kampanye yang ditertibkan itu meliputi alat peraga yang diapasang bukan pada tempat yang sudah ditentukan, serta alat peraga kampanye Caleg yang mencantumkan nomor dan nama caleg.
"Penyisiran alat peraga kompanye ini di mulai dari jalan menuju Desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut, di Pasar Ranai dan dilanjutkan ke Desa Sungai Ulu Kecamatan Bunguran Timur hingga desa cemaga," katanya.
Yang paling utama kata Risno, sasaran yang dituju adalah ditempat umum seperti pasar, tempat ibadah dan sekolah. Selain itu, terhardap pemasangan spanduk di pepohonan dan tiang listrik.
"Di Pasar Ranai, tak ada satu pun alat kampanye yang dibiarkan menempel di sana, sekecil apapun alat kampanye itu di copot habis, termasuk di pohon-pohon dan tiang listrik sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," ujanya.
Hal ini dilakukan kata Risno, sebagai bagian dari upaya meuwujudkan pemilu yang tertib dan taat aturan, sehingga pemilu 2014 ini dapat hasil yang maksimal seperti yang diharapkan bersama.
"Kita ingin pemilu nantunya yang tertib, yang dimulai sejak proses kampanye, dan tetap mematuhi peraturan dan tata tertib yang sudah di tetapkan," pungkasnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
