Korban penipuan atas namakan Kasatpol PP diarahkan lapor polisi

id Satpol pp tanjungpinang, penipuan mengatasnamakan kasatpol pp, pemko tanjungpinang

Korban penipuan atas namakan Kasatpol PP diarahkan lapor polisi

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Kepri, Abdul Kadir Ibrahim. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Kadir Ibrahim mengarahkan korban penipuan yang mengatasnamakan dirinya melapor kepada aparat kepolisian daerah setempat.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dan mengarahkan korban untuk segera membuat laporan resmi ke kepolisian," kata Abdul Kadir di Tanjungpinang, Sabtu.

Pria yang akrab disapa Akib itu menjelaskan seorang Sekretaris PT Sinar Bahagia di Tanjungpinang mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp25 juta kepada pihak tidak dikenal yang mengatasnamakan Kasatpol PP, Selasa, (6/1).

Pelaku yang menggunakan foto Kasatpol PP lengkap dengan seragam Satpol PP itu menghubungi korban melalui pesan dan sambungan telepon menggunakan nomor 082221511244.

Setelah itu, Rabu (7/1), korban bertemu langsung dengan Kepala Satpol PP di halaman Asrama Haji Tanjungpinang guna melakukan klarifikasi terhadap kejadian tersebut.

Dari pertemuan itu, kata Akib, dapat dipastikan bahwa nomor telepon yang digunakan pelaku bukan miliknya dan tindakan tersebut merupakan penipuan.

Akib mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan tetap waspada terhadap pihak-pihak yang meminta uang dengan mengatasnamakan Satpol PP, khususnya dengan dalih pelepasan segel bangunan atau penanganan pelanggaran peraturan daerah (Perda). Akib menegaskan Satpol PP tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun.

"Jika ada pihak yang menghubungi dan meminta uang dengan mengatasnamakan saya atau anggota Satpol PP, hal itu merupakan penipuan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat, pelaku usaha, serta pihak-pihak yang berurusan dalam penegakan Perda dan Perkada agar tidak melayani permintaan uang atau imbalan dengan mengatasnamakan Satpol PP.

Masyarakat dapat melakukan konfirmasi atau menghubungi PPNS maupun Satpol PP Tanjungpinang agar tidak menjadi korban penipuan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mencegah dan melawan praktik penipuan yang mencatut nama pejabat dan instansi pemerintah, khususnya Satpol PP Tanjungpinang," demikian Akib.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE