Logo Header Antaranews Kepri

Surat Sah Sementara DPD RI Natuna Berjumlah 5.607 Suara

Jumat, 11 April 2014 20:12 WIB
Image Print

Natuna (Antara Kepri)-Hasil perhitungan sementara surat suara sah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang masuk ke KPU Kabupaten Natuna, berjumlah 5.607 suara. Yang terdiri dari empat Kecamatan, yaitu Bunguran Timur, Bunguran Utara, Serasan Timur dan Subi.

"Hingga kini (11/4), surat suara yang masuk ke KPU Natuna, baru empat Kecamatan, yaitu Bunguran Timur, Bunguran Utara, Serasan Timur dan Subi, dengan jumlah 5.607 suara," ungkap Ketua KPU Natuna, Affuandris, Jumat.

Affuandris mengatakan, perolehan ini sifatnya hanya sementara, hingga semua surat suara Calon Anggota DPD RI di seluruh kecamatan di masuk. Diperkirakan dua hari kedepan, semua surat suara untuk calon anggota DPD RI sudah sampai di KPU Natuna.

"Ini baru sementara saja, masih ada delapan kecamatan lagi, diperkirakan dua hari kedepan, seluruh surat suara untuk calon anggota DPD RI sudah masuk," katanya.

Dari total surat suara yang masuk ke KPU Natuna tersebut Kata Affuandris, unggulsementara adalah Dra, Hj, Syamsimar Yusuf dengan 824 suara. Disusul oleh Hardi Selamet Hood dengan jumlah surat suara 820, kemudian, Ria Saptarika dengan jumah 608 surat suara.

"Dari empat kecamatan ini, unggul sementara adalah Hj, Syamsimar Yusuf, disusul oleh Hardi Selamet Hood, kemudian Ria Saptarika," jelasnya.

Di Bunguran Timur, tambah Affuandris, Hj, Syamsimar memperoleh 390 surat suara, kemudian di Bunguran Utara, 164 suara, di Serasan Timur berjumlah 224 suara, sedangkan di Kecamatan Subi, memperoleh 46 suara.

Kemudian, Hardi Selamet Hood, di Kecamatan Bunguran Timur, memperoleh 450 surat suara, Bunguran Utara, 139 suara, Serasan Timur berjumlah 139 suara dan di Subi berjumlah 40 surat suara.

Sedangkan untuk Ria Saptarika, di Kecamatan Bunguran Timur, berjumlah 349 suara, Bunguran Utara, berjumlah 97 suara, Srasan Timur, 125 suara dan di kecamatan Subi, 37 suara. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026