3.680 Benda Diperkirakan Kaya Nilai Sejarah Diselamatkan

id purbakala,Nilai,Sejarah,numbing,kepri,psdkp,batam

Batam (Antara Kepri) - Sebanyak 3.680 benda berharga muatan kapal tenggelam yang diperkirakan kaya nilai sejarah dan tertanam di dasar laut perairan Pulau Numbing, Kepulauan Riau, diselamatkan Polisi Khusus binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ingin dicuri kapal ilegal.

"Minggu depan, akan ada tim pakar untuk mengkaji sejarahnya, termasuk menilai berapa nominalnya," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Syahrin Abdurrahman di Batam.

Satu dari 27 kapal pengawas di bawah komando PSDKP, yang dijuluki Hiu 010 melakukan tangkap tangan kapal Penyu dari Tanjung Pinang, yang mengangkut 3.680 keping dalam kondisi utuh dan 327 keping pecahan benda berharga muatan kapal tenggelam (BMKT) pada Maret lalu.

Syahrin sempat melihat ribuan kepingan tersebut dan menduga benda-benda itu berasal dari kapal Tiongkok yang karam ratusan tahun lalu.

Sebanyak 12 Petugas PSDKP mengamankan 12 anak buah kapal Kapal Penyu dan kini menahan mereka di Satuan Kerja PSDKP Batam.

Menurut Syahrin, pelaku pencurian kepingan BMKT ini memiliki kemampuan khusus untuk dapat mengangkat benda dari dasar laut. Jika melihat kondisi ribuan guci, tempayan, mangkuk, dengan bahan dasar keramik yang diselamatkan, pencuri sudah mengukur benar tekanan air di bawah laut dan rentang waktu pengangkatannya.

"Jika pencurinya amatiran, pasti saat diangkat ke laut bendanya itu akan langsung pecah. Tapi jika kita lihat, semua benda ini dikemas dengan rapih, dan kuat. Untung saja tertangkap tangan," ujar dia.

Lokasi pengangkatan kepingan BMKT ini sekitar 18 mil laut (1 mil laut : 1,8 km) dari  pantai Pulau Numbing, Kepulauan Riau. Di propinsi tersebut, setidaknya terdapat delapan titik tersimpannya BMKT.

Aparat PSDKP mengandalkan 10 kapal patroli di Indonesia Barat untuk mengamankan lokasi BMKT dari penjarahan dan juga tindakan pencurian ikan ilegal.

Dari data terakhir PSDKP, disebutkan terdapat 463 titik lokasi BMKT di perairan Indonesia.

Hingga kini, Syahrin mengatakan pemerintah masih memoratorium izin pengangkatan BMKT, baik untuk lembaga pemerintah, maupun swasta. Dengan demikian, segala tindakan pengangkatan BMKT dapat dipastikan ilegal.

Ditjen PSDKP memiliki gudang BMKT hasil penyelematan dari tindakan pencurian di Cibinong, Jawa Barat dan Pluit, Jakarta Utara. Jumlah kepingan BMKT itu mencapai jutaan unit. Untuk BMKT yang disimpan di gudang di Pluit, diperbolehkan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE