Anambas (Antara Kepri) - Sejumlah nelayan Kepulauan Anambas mendatangi gedung DPRD meminta perlindungan kepada pemerintah , karena nelayan-nelayan asing marak mengambil ikan
di wilayah perbatasan Indonesia itu.
"Kami mohon maaf, sebenarnya kami mencari waktu yang tepat dimana tokoh-tokoh Anambas tengah berkumpul pada peringatan hari jadi. Kami ke sini bukan untuk demo, tapi hanya meminta ketegasan. Itu saja permintaan kami," ungkap Kahar Zaimi, perwakilan nelayan.
Setelah melakukan orasinya, lalu mereka diperbolehkan masuk ke dalam gedung wakil rakyat itu untuk melakukan perundingan didalam ruang paripurna DPRD Anambas.
Mereka menuntut agar pemerintah dan instansi terkait menandatangani surat perjanjian untuk menyanggupi tuntutan mereka , yakni agar tidak ada lagi aktifitas kapal nelayan asing dan pukat mayang yang beroperasi di wilayah perairan laut Anambas.
Menurut para nelayan, bantuan yang mereka terima tidak akan berguna bila sumber pendapatan mereka, yakni perikanan tangkap terus menerus dikeruk oleh oknum nelayan asing dan pukat mayang yang melanggarar aturan tersebut.
"Kami berterimakasih karena pemerintah telah memberi kami bantuan seperti pompong dan GPS. Tapi bantuan tersebut percuma kalau sumber daya kita dikeruk orang asing. Dari dulu nelayan kita ini hanya mengandalkan pancing, itulah pekerjaan kami," katanya.
Nelayan asal Desa Ladan, mengaku mereka sering melihat nelayan asing beroperasi di wilayah tangkap 5 mill lepas pantai. Hal tersebut tentunya membuat dirinya merasa ditindas. Belum lagi dirinya menyaksikan ada petugas yang mendekat ke kapal tersebut.
"Kami pernah melaut hanya 5 mill dari pulau dan kami menyaksikan ada kapal nelayan Thailand yang ngambil ikan. Petugas juga sering kami lihat mendekati kapal mereka, kami tidak tahu petugas apa mereka. Tapi waktu saya mencoba mendekati kapal Thailand itu, mereka ngaku sudah bayar ke oknum petugas. Tak tahu petugas mana yang dimaksud," ungkap Ipin lagi.
Sementara Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin mengungkapkan bahwa, tidak semua kapal yang mereka lihat merupakan kapal nelayan asing yang melakukan ilegal fishing karena ada beberapa kapal tangkapan sudah dilelangkan.
"Apa yang bapak sekalian lihat tidak semua kapal ilegal fishing, karena ada kapal yang pernah ditangkap karena melakukan illegal fishing sudah dilelangkan. Kapal itu kadang diberikan izin oleh kementrian untuk beroperasi di wilayah kita," ungkap Tengku.
Hal tersebut menurutnya sudah kerap disampaikan kepada pemerintah pusat. Tengku juga mengaku telah meminta kementrian agar menghibahkan kapal hasil tangkapan tersebut kepada daerah agar pengawasan yang dilakukan oleh daerah lebih mudah.
“Kita khawatir yang mengambil itu orang-orang itu juga, sehingga susah kita mengawasinya. Saya sudah sampaikan ini ke pak Dirjen. Wilayah empat mil masih kewenangan bupati, dan dari empat mil sampai 12 mil adalah kewenangan provinsi, selebihnya kewenangan pusat," paparnya.
Tindakan tegas juga menurutnya selalu diambil. Tengku mengaku selalu menginstruksikan untuk tidak pandang bulu menindak pelanggar peraturan di laut, baik itu berupa illegal fishing maupun praktek pengeboman ikan.
"Kalau dibawah 4 mill, saya perintahkan kepada DKP dan dibantu Lanal untuk langsung tangkap saja, tidak ada cerita. Pengebom ikan dan illegal fishing harus ditangkap habis. Hanya saja memang untuk melakukan patroli ini tidak bisa dilakukan setiap hari dan membutuhkan biaya yang cukup besar," jelasnya.
Adapun soal aktifitas kapal pukat mayang, pihaknya dalam hal ini juga meminta komitmen dari masyarakat. Pasalnya, pihaknya masih melihat adanya sejumlah wilayah di Anambas yang kerap menerima kapal tersebut berlabuh diwilayahnya. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
Kelompok pemberontak Myanmar diduga culik 10 nelayan Bangladesh
Jumat, 3 Mei 2024 9:50 Wib
Shin Tae-yong minta AFC terapkan sikap saling menghormat di Piala Asia U-23
Rabu, 1 Mei 2024 17:35 Wib
Erick Thohir minta masyarakat doakan Garuda Muda menang
Senin, 29 April 2024 17:23 Wib
BPBD Lebak minta warga untuk waspadai banjir dan longsor
Minggu, 28 April 2024 16:25 Wib
Sekda Jawa Barat minta kepala perangkat daerah turun lapangan terkait Gempa Garut
Minggu, 28 April 2024 12:25 Wib
Ten Hag minta maaf, Manchester United ditahan tim papan bawah
Minggu, 28 April 2024 5:47 Wib
14 nelayan Kepri ditahan aparat maritim Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 19:33 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Komentar