Logo Header Antaranews Kepri

Petinggi BP Batam Segera Aktif Bekerja

Sabtu, 5 Juli 2014 12:02 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Tujuh pimpinan baru BP Batam 2014-2019 masing masing, Ketua, Wakil Ketua dan lima Deputi yang beberapa waktu lalu dilantik Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Batam Bintan Karimun akan mulai aktif bekerja pada Senin (7/7) mendatang.

"Mereka akan mulai kerja Senin pekan depan," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Sabtu.

Ketujuh pejabat tinggi BP Batam baru tersebut adalah Mustofa Widjaja (Kepala BP Batam), John Arizal (Wakil Kepala), A Gani Lasya (Anggota I/Deputi Bidang Administrasi dan Umum), I Wayan Subawa (Anggota II/Deputi Bidang Perencanan Pengembangan), Istono (Anggota III/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana dan Usaha), Nur Syafriadi (Anggota IV/Deputi Pengusahaan Sarana Lainnya), Fitrah Kamaruddin (Anggota V/Deputi Bidang Pelayanan Umum).

Dari ketujuh petinggi BP Batam yang baru tersebut, lima diantaranya adalah dari internal BP Batam, sementara dua diantaranya yaitu Jhon Arizal dan Nur Syafriadi berasal dari luar lembaga tersebut.

Jhon Arizal merupakan PNS di Pemerintah Provinsi Kepri, sementara Nur Syafriadi adalah Ketua DPRD Kepri meski dia menyatakan sudah keluar dari dewan dan partai.

Ia mengatakan, para deputi nantinya akan membawahi empat sampai lima direktorat dibawahnya yang kini tengah disusun.

"struktur organisasi dibawah pejabat-pejabat tersebut sedang disusun dan disesuaikan sesuai dengan kebutuhan. Untuk urusan administrasi bisa dikerjakan sambil berjalan," kata Djoko.

Meski sudah dilantik, sejuah calon yang gagal seperti Petra Tarigan, M Gita Indrawan menilai pemilihan tersebut tidak transparan dan berniat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang di Batam.

"Kami menilai proses seleksi kali ini cacat hukum, kental dengan aroma kepentingan politik dan tidak transparan," kata dia.

Gita yang juga Wakil Rektor Universitas Putra Batam mengatakan, kalangan akademisi yang ikut dalam proses seleksi tengah menyusun materi gugatan.

"Kami sedang menyiapkan materi gugatan. Ini bukan untuk melawan Dewan Kawasan (DK) sebagai penyelenggara, tetapi untuk melawan ketidakadilan ketidaktransparan dan ketidakakuntabilitasan proses seleksi," kata Gita.

Ia mengatakan, terdapat dua persoalan mendasari gugatan tersebut. Pertama, dalam pengumuman hasil seleksi tidak disampaikan hasil penilaian seluruh peserta seleksi sehingga dianggap tidak transparan.

"Akibatnya, peserta seleksi lain termasuk kalangan akademisi tidak bisa mengetahui kemampuan mereka atas hasil dari penilaian DK," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026