Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami isu keterlibatan petinggi partai politik dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), seperti yang dilontarkan Djamaludin Koedoeboen, pengacara mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya, itu betul, pasti kami akan dalami lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ali mengatakan isu tersebut bisa saja didalami apabila ditemukan adanya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
Lebih lanjut, Ali menerangkan KPK kini sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan, meskipun prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Tetapi betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu," jelasnya.
Baca juga:
Kemenag Kepri minta BKM upayakan kesejahteraan masjid
OJK sebut pasar modal di Kepri tumbuh jadi 118.601 investor
Gubernur Ansar kunjungi Jepang guna jajaki peluang investasi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami isu keterlibatan petinggi parpol di kasus Kementan
Berita Terkait
KPK panggil dua orang pejabat PGN indikasi korupsi jual beli gas
Jumat, 20 September 2024 15:38 Wib
Polisi didesak untuk usut tuntas kasus pembunuhan gadis penjual gorengan
Jumat, 20 September 2024 11:25 Wib
Hakim beri vonis bebas warga pemelihara Landak Jawa di Bali
Kamis, 19 September 2024 16:04 Wib
Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:15 Wib
Polisi periksa Nikita Mirzani terkait kasus aborsi anaknya pada hari ini
Selasa, 17 September 2024 6:00 Wib
Dirjen HAM soroti peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum
Minggu, 15 September 2024 13:02 Wib
Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan
Sabtu, 14 September 2024 12:02 Wib
Polisi tetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya ASA
Jumat, 13 September 2024 16:04 Wib
Komentar